News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMA yang Bunuh Begal Karena Lindungi Pacar Terancam 7 Tahun Penjara, Polisi: Berdasarkan Fakta

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019).

TRIBUNJAKARTA.COM - Siswa SMA di Malang berinisial ZA (17) terancam tujuh tahun penjara, karena telah membunuh begal bernama Misnan (33).

Peristiwa tersebut bermula ketika ZA dan pacarnya tengah berduaan di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (8/9/2019).

TONTON JUGA

Misnan dan ketiga rekannya tiba-tiba menghampiri ZA, dan merampas harta benda milik pelajar SMA itu.

Tak puas dengan uang dan ponsel, kawanan begal tersebut bahkan berniat memperkosa pacar ZA.

Ingin melindungi sang pacar, ZA lantas menusuk Misnan sampai tewas.

Saudi Penggali Makam BJ Habibie & Ani Yudhoyono, Temukan Kesamaan: Tanahnya Bagus Gak Ada Batu

Meski ZA melakukan perbuatan tersebut demi melindungi sang pacar, namun pemuda 17 tahun itu tetap menyandang status sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda lantas memberikan penjelasannya.

Hal tersebut disampaikan Adrian Wimbarda saat menjadi narasumber di, Inews TV, pada Rabu (11/9/2019).

Jessica Iskandar Akui Kini Sudah Akur, Nagita Slavina Ketus: Ada Kamera? Ya Sudah Iya Baikan

TONTON JUGA

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini