News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik KPK

Inilah Mereka yang Menahun Sandang Status Tersangka di KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI MOBILE CRANE - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino ketika menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Buggur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/3). Rj Lino menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane dengan terdakwa Ferialdy Noerlan dan Haryadi Budi Kuncoro. Warta Kota/henry lopulalan

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane di PT Pelindo II.

Kasus ini telah ditangani KPK sejak akhir 2015 lalu, namun hingga kini proses penyidikannya belum juga rampung. Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino yang kini menjabat sebagai Komisaris PT JICT. RJ Lino terakhir diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.

2. Emirsyah Satar dan Soetikno Soerdarjo

Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia sejak 16 Januari 2017.

Setelah lebih dari dua tahun, KPK belum juga merampungkan kasus ini, meskipun kedua tersangka telah ditahan pada 7 Agustus 2019 lalu. Pada hari yang sama dengan penahanan tersebut, KPK mengumumkan penetapan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

3. Irfan Kurnia Saleh

KPK menetapkan bos PT Diratama Jaya ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di TNI AU sejak 16 Juni 2017 lalu.

Namun, hingga saat ini, tim penyidik belum juga merampungkan penyidikan kasus ini dan melimpahkan berkas penyidikan Irfan ke tahap penuntutan. Irfan juga belum ditahan KPK.

4. Tubagus Chaeri Wardana

Adik dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini merupakan terpidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Suami dari Wali Kota Tangerang Airin Rahmi Diani itu hingga saat ini masih menyandang status tersangka tindak pidana pencucian uang. Status tersebut disandang Wawan, sapaan Tubagus Chaeri Wardana sejak Januari 2014 silam.

5. Rohadi

Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara pedangdut Saipul Jamil. Rohadi saat ini masih menyandang status tersangka pencucian uang. Status tersebut disandang Rohadi sejak 31 Agustus 2016.

6. Muchtar Effendi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini