News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik KPK

Mantan Pimpinan KPK Jilid I dan II Pastikan Agus Rahardjo Cs Tidak Mengundurkan Diri

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid I dan II mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/9/2019) pagi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid I dan II memastikan Agus Rahardjo Cs tak mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai Pimpinan KPK Jilid IV.

Kepastian itu dipastikan setelah sejumlah mantan pimpinan bertemu dengan pimpinan KPK, Senin (16/9/2019).

Beberapa mantan pimpinan yang hadir di antaranya Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK Jilid I), Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean (Komisioner Jilid I), Chandra M Hamzah (Komisioner KPK Jilid II).

Selain itu nampak juga Junino Jahja (mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK), Eko Soesamto Tjiptadi (mantan Deputi Pencegahan), Roni Ihram Maulana (mantan Direktur Monitoring) dan Ina Susanti (mantan Direktur Informasi dan Data).

"Saya sampaikan hasil pembicaraan dengan pimpinan KPK sekurang-kurangnya ada dua hal yang dikonfirmasi, pertema, bahwa pimpinan KPK tidak ada satupun yang mengundurkan diri," kata Erry Riyana.

Baca: Agus Rahardjo Sebut Saut Situmorang Belum Mundur dari Pimpinan KPK, Cuma Cuti

Baca: Pimpinan KPK Kembalikan Mandat, Jokowi: KPK Itu Lembaga Negara Jadi Bijaklah Kita dalam Bernegara

Diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo bersama dua Wakil Ketua KPK, bersama dua Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Laode M Syarif mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (13/9/2019).

Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Keputusan ini menimbulkan tafsir para Pimpinan KPK periode 2015-2019 telah mengundurkan diri.

Erry Riyana memastikan tidak ada satupun Pimpinan KPK Jilid IV yang mengundurkan diri.

Ketidakhadiran Saut Situmorang dalam pertemuan hari ini bukan lantaran pengunduran diri seperti disebutkan dalam suratnya kepada internal KPK yang beredar beberapa waktu lalu. Erry menyatakan, Saut saat ini sedang cuti.

"(Dalam pertemuan) yang tadi satu-satunya tidak hadir pak Saut Situmorang. Meminta cuti dan disepakati diberikan cuti dua minggu," katanya.

Konfirmasi Agus Rahardjo Cs ini melegakan para mantan pimpinan KPK. Apalagi di tengah kondisi KPK seperti saat ini.

"Kami mendengar dari pimpinan yang eksis sekarang kenapa harus mengundurkan diri? Tadi dijawab tidak mengundurkan diri. Saya senang tidak memgundurkan diri," kata Tumpak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini