Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengadakan pertemuan.
Juru Bicara Febri Diansyah mengatakan, surat itu sendiri sudah disetujui oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Sebagaimana yang disampaikan Ketua KPK tadi pagi, sudah ada komunikasi dengan Mensesneg," ujar Febri kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Menurut Febri, Mensesneg Pratikno tengah mencari waktu dan lokasi pertemuan presiden dengan KPK.
"Dari informasi yang saya terima, perlu mencari waktu yang tepat saja," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi membuka pintu jika pimpinan KPK ingin menemuinya.
Baca: Dua Surat Xananao Gusmao untuk Keluarga Almarhum BJ Habibie
Hanya saja, Agus Raharjo cs tetap harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) yang mengatur waktu pertemuan dengan Jokowi.
Baca: Busyro Muqoddas: Istilah Taliban di KPK Adalah Sebutan untuk Tim Penyidik yang Militan
“Kalau nanti sudah ada pengajuan ke Mensesneg, biasanya diatur di situ, masa saya,” ucap Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
“Tanyakan Kemensesneg ada enggak pengajuan itu. Kalau ada akan diatur waktunya (disesuaikan) dengan acara yang ada di presiden,” imbuh Jokowi.