Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki daerah yang berbatasan (batas darat) langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.
Melihat keadaan tersebut, maka pengelolaan perbatasan penting untuk mengamankan kedaulatan baik wilayah dan masyarakat.
Baca: Prajurit TNI Yonif 411 Latih Pelajar SMP di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini Upacara Bendera
Dalam UU No 43 Tahun 2008 tentang wilayah negara menyebutkan, untuk mengelola batas wilayah negara dan mengelola kawasan perbatasan pada tingkat pusat dan daerah, pemerintah dan pemerintah daerah membentuk badan pengelola nasional dan badan pengelola daerah.
Selanjutnya Badan Nasional Pengelola Perbatasan lahir dari Perpres 12 Tahun 2010. Badan ini merupakan lembaga pemerintah non struktural yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang bertanggung jawab kepada presiden.
Berdasarkan keputusan presiden Nomor 118/M Tahun 2010, Nomor 134/M Tahun 2010 dan Nomor 135 Tahun 2010 ditetapkan tanggal 17 September 2010 sebagai hari jadi BNPP. Selanjutnya mulai dilakukan penempatan personil di BNPP.
BNPP memiliki semboyan 'Beranda depan NKRI Wajah baru perbatasan'.
Lembaga pemerintah non struktural yang beralamatkan di Jalan Kebon Sirih, No.31, Jakarta Pusat memiliki 4 tugas yaitu menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengoordinasikan pelaksanaan, dan melakukan evaluasi dan pengawasan.
Struktur organisasi dari BNPP sebagai berikut, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sebagai pengarah diikuti tiga kementerian lainnya sebagai wakil ketua pengarah.
Wakil ketua pengarah pertama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kedua Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan ketiga Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Baca: Babi Hutan Indonesia Terobos Perbatasan, Malaysia Panik
Kepala BNPP, Tjahjo Kumolo memiliki anggota yang berasal dari 27 Kementerian/ Lembaga dan 13 provinsi di kawasan perbatasan negara.
Serta pada Sekretariat tetap BNPP, sebagai Plt Sekretaris, Suhajar Diantoro diikuti Deputi bidang pengelolaan batas wilayah negara, Robert Simbolon, Deputi bidang pengelolaan potensi kawasan perbatasan, Boytenjuri, dan Deputi bidang pengelolaan infrastruktur kawasan perbatasan, Restuardi Daud.