Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hingga saat ini belum mengundurkan diri dari lembaga KPK.
Agus Rahardjo selaku Ketua KPK mengatakan Saut mengambil cuti sekitar 2 minggu.
Seperti diketahui, kabar Saut mundur dari KPK terjadi saat pimpinan KPK baru resmi dipilih Komisi III DPR RI.
Tak hanya Saut yang saat itu mundur, penasihat KPK Tsani Annafari juga melakukan hal yang sama.
Lalu jika Saut disebut tak jadi mundur, bagaimana dengan Tsani?
Baca: Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Sempat 7 Kali ke Rumah Sakit Sebelum Meninggal Dunia
Baca: VIDEO VIRAL Dua Perempuan Naik Motor Seberangi Sungai ala Flying Fox: Pakai Tali Cuma Dicantolin
Baca: BERITA POPULER: Alasan Tsani Annafari Berhenti jadi Penasihat KPK
Saat dihubungi Tribunnews, Tsani mengatakan dirinya sudah final mundur sebagai penasihat KPK.
Tsani mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri pada Jumat (13/9/2019) lalu.
Baca: Viral Pria Kirim Video Elus Anjing ke Pacar, Pas Dengar Suara di Belakangnya, Gadis ini Jadi Jijik
"Jadi saya statusnya dalam proses menunggu pemberhentian. Bukan cuti. Jadi saya tetap bekerja sambil menunggu surat itu, karena saya dikatakan tidak bisa lagi bekerja ketika ada SK pemberhentian," kata Tsani kepada Tribunnews, Senin (16/9/2019).
Tsani sendiri belum tahu kapan dirinya bakal nonaktif dari KPK.
Baca: Berdamai dan Tertawa Bersama Elza Syarief, Melaney Ricardo: Enggak Bisa Makan Terusin Saja Bu
Sebab belum ada kelanjutan dari SK yang dikirimkannya kepada lima pimpinan KPK.
"Saya enggak seperti Pak Saut. Saya berhenti ya berhenti kan saya sudah ngomong. Saya sudah final, begitu ada SK dari pimpinan, itu final dan mengikat, dan saya kembali ke Kementerian Keuangan," lanjutnya.
Baca: Geger Video Pria Lakukan Hubungan Sejenis, Polisi Temukan Fakta Ini Saat Memeriksa Keduanya
Tsani kembali menyinggung alasan dirinya mengundurakn diri.
Lima pimpinan KPK terpilih hasil fit & proper test di Komisi III DPR RI menjadi satu sebabnya.