TRIBUNNEWS.COM - Koordinator JIKALAHARI (Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau), Made Ali mengungkap peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membantu membongkar kasus persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal itu diungkapkan saat Made Ali menjadi narasumber di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (17/9/2019).
Awalnya, Made Ali mengungkap fakta menarik pada kasus kebakaran hutan dan lahan.
"Nah yang berikutnya di 2019 ada fakta menarik," kata Made Ali dikutip TribunWow.com dari channel YouTube 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (17/9/2019).
Ia menyinggung penyebab sejumlah pejabat dinilai lamban dalam menangani kasus Karhutla.
"Kenapa para Bupati tidak mau dirapat pak?."
"2020 mau Pilkada. 2020 ada Kabupaten dan Kota yang mau Pilkada di Riau," kata Made Ali.
Made Ali mengungkapkan para pejabat membutuhkan uang pada Pilkada di mana korporasi bisa menjadi sumber pendanaan.
"Jadi darimana dia ada duit kalau dia keras terhadap korporasi, keras dengan ini. Maka sumber pendanaannya akan sulit," ungkap Made Ali.
Hal itu seperti kasus pada Karhutla 2015.