Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019).
Sidang beragendakan pengesahan tata tertib (tatib) DPD RI.
Sidang yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, tersebut dipimpin Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam.
Ia didampingi Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua DPD Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.
Ricuh bermula saat terjadi hujan interupsi ketika Akhmad Muqowam membuka rapat membahas Tata Tertib Pemilihan Pimpinan DPD periode 2019-2024.
Baca: Duda dan Janda yang Jalin Hubungan Asmara Ditemukan Tewas, Ditemukan Miras dan Obat Sakit Kepala
Sejumlah senator melakukan interupsi pembacaan agenda membahas tata tertib.
Hampir sepuluh menit hujan interupsi terjadi tanpa henti.
Sidang dilanjutkan dengan pidato Ketua Badan Kehormatan Mervin Sadipun Komber.
Ia melaporkan hasil rancangan tata tertib.
Hujan interupsi kembali berlanjut. ketika Mervin membacakan laporannya.
Senator asal Sulawesi Tengah, Nurmawati Dewi Bantilan melakukan interupsi.
Menurut dia, agenda pengesahan tata tertib tidak sah.
Baca: Buktikan Komitmennya, KPK Unjuk Gigi Jerat Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap
Dia mempertanyakan soal waktu pelaksanaan pembahasan tata tertib.