News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Ingin Tetap ada Dana Hibah Untuk Pesantren

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan pemerintah membahas Rancangan Undang-undang tentangan pesantren.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan DPR tetap menginginkan RUU mencantumkan pengaturan dana hibah dan dana pendidikan untuk pesantren.

"DPR tetap berharap dana hibah dicantumkan, selain ada dana pendidikan. Harus ada dana yang disiapkan untuk menperkuat pesantren," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (19/9/2019).

Pesantren menurutnya memberikan kontribusi yang besar terhadap pendidikan di Indonesia.

Pesantren merupakan penyelenggara pendidikan yang secara historis sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

Baca: Srikandi Milenial Mendesak Presiden Jokowi Segera Lantik Pimpinan KPK Baru Firli Cs

Pendidikan Pesantren tindak hanya menanamkan nilai nilai keagamaan, melainkan juga rasa cinta terhadap tanah air.

"Nasionalisme itu yang melahirkan Indonesia, setelah Indonesia merdeka, kita bisa damai bertetangga hidup rukun. Itu kontribusi pesantren cukup besar karena menanamkan nilai-nilai moderasi, karena itu layak dipertahankan pendidikan ini," katanya.

Dengan kontribusi yang besar tersebut menurutnya, sudah selayaknya ada alokasi dana bagi pesantren. Dana tersebut selain untuk pendidikan, melainkan juga untuk dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

"Besarannya, kan tergantung diatur dalam PP (peraturan pemerintah)," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini