News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Imam Nahrawi

Keluarga Sarankan Imam Nahrawi Tempuh Praperadilan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di kediaman Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi dugaan penyaluran dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Imam Nahrawi sudah membicarakan langkah hukum yang akan ditempuh kepada keluarga.

"Sudah. Tapi masih belum detail," ujar adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin, saat diwawancarai Kompas TV, Kamis (19/9/2019) petang.

Menurut sang adik, Imam Nahrawi akan berupaya membuktikan dirinya tidak bersalah.

Semua upaya hukum yang tersedia akan dipakai Imam Nahrawi untuk membuktikannya.

Baca: Siapa Pengganti Imam Nahrawi? Muncul Nama Puan dan Gatot hingga Jokowi Tak Perlu Tunjuk Menpora Baru

"Apa yang menjadi fasilitas hukum yang ada di negara ini akan kita gunakan sebaik-baiknya. Contohnya, asas praduga tak bersalah. Itu harus diopinikan bersama-sama, bahwa status tersangka itu belum tentu salah," jelasnya.

Praperadilan pun tidak tertutup kemungkinan akan ditempuh Imam Nahrawi.

Bahkan keluarga akan mendorong Imam Nahrawi mengambil upaya hukum Praperadilan.

Baca: Siapa Pengganti Imam Nahrawi? Muncul Nama Puan dan Gatot hingga Jokowi Tak Perlu Tunjuk Menpora Baru

"Jadi salah satu pertimbangan kami untuk disampaikan kepada mas Imam agar proses praperadilan juga harus diambil sebagai salah satu upaya hukum yang berlaku di negara kita ini," ujarnya.

"Jika diperlukan seperti itu. Artinya kita akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa keadilan itu akan kita tunjukkan sebenar-benarnya," tambahnya.

Imam Nahrawi mundur

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencari seseorang untuk mengganti posisi Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). 

Hal ini dilakukan Jokowi setelah Imam telah resmi mengirimkan surat pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dana hibah KONI. 

"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan, apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (pelaksana tugas)," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019). 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini