Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi menolak pengesahan UU KPK Hasil revisi masih bertahan di depan gerbang Gedung DPR, Kamis (19/9/2019) malam.
Massa tersebut merupakan mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas.
Baca: Dengan Undang-Undang Baru, KPK Khawatir Kasus Korupsi Mudah Dikalahkan di Pengadilan
Pantauan Tribunnews di lokasi sekira pukul 20.00 WIB, mereka masih bertahan, menutup sebagian jalan Gatot Subroto arah Slipi.
Mereka juga melakukan aksi teatrikal dan tampak menuliskan sebuah kata di jalanan dengan cat semprot.
Baca: KPK Tegaskan Tak Ada Motif Politik di Balik Penetapan Tersangka Imam Nahrawi
Selain menggelar aksi teatrikal, massa juga kompak menyanyikan berbagai yel yel dan lagu kebangsaan.
Mereka juga tetap meneriakkan tuntutan menolak pengesahan revisi UU KPK yang dianggap akan melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Aksi berlangsung sejak siang
Ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Uhamka, Unidra dan kampus-kampus lain menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan pada Kamis (19/9/2019).
Aksi tersebut untuk memprotes pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah Undang-undang lain yang dinilai tidak pro rakyat.
Kepala Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Elang ML menyebut DPR sedang kejar tayang untuk mengesahkan RUU yang menguntungkan penguasa dan merugikan rakyat.
Misalnya Revisi UU KPK, RKUHP, Revisi UU Pertanahan, RUU Sumber Daya Air hingga RUU Pemasyarakatan.
Baca: Aksi Tolak Revisi UU KPK Tutup Jalan Gatot Subroto Depan Gedung DPR
"Kita sangat kecewa, banyak RUU yang mengembalikan kita pada Orde Baru, kultur DPR seperti orba, asal bapak senang diketok, menguntungkan kepentingan penguasa," kata Elang kepada wartawan.
Elang menyebut aksi yang dilakukan pada Kamis ini bukan yang pertama.
Sebelumnya pada Senin (16/9/2019) sejumlah mahasiswa dan aktivis menolak pengesahan RKUHP.
Kemudian pada Selasa (17/9/2019) menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) dan malamnya datang ke KPK untuk memperingati pelemahan KPK setelah Revisi UU KPK disahkan.
Sementara itu, pantauan di lapangan, massa menuntut DPR membatalkan pengesahan revisi UU KPK.
Pasalnya, massa menilai adanya revisi tersebut justru mematikan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami menyatakan sikap menolak pelemahan pemberantasan korupsi. Meminta Presiden tidak mengesahkan capim KPK dengan catatan negatif. Menuntut Pimpinan KPK dengan catatan negatif untuk mundur. Dan meminta Presiden mengeluarkan perppu untuk meninjau kembali RUU KPK," kata seorang orator.
Hingga berita ini ditulis, ratusan massa aksi masih melakukan demonstrasi di depan gerbang DPR RI hingga menutup jalan Gatot Subroto.