TRIBUNNEWS.COMĀ - Staf pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum mengaku pernah meminta uang dari Sekretaris Jenderal Komite Olaharaga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy senilai Rp 2 juta.
Miftahul Ulum menggunakan uang pemberian Sekjen KONI itu untuk membeli kopi di mal bersama dua anak Imam Nahrawi.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut diakui Miftahul Ulum dalam sidangnya pada 4 Juli 2019 lalu yang diunggah kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (18/9/2019).
Baca: Imam Nahrawi Temui Jokowi, Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Menpora
Soal uang kopi itu, Miftahul Ulum mengaku tidak menceritakan hal tersebut kepada Imam Nahrawi.
"Apakah saudara juga pernah menerima uang-uang yang lain dari Sekjen KONI?" tanya hakim yang langsung diiyakan oleh Miftahul Ulum.
"Uang apa itu?" tanya hakim lagi.
"Hanya uang kopi pribadi saja pak," jawab Miftahul Ulum.
Miftahul Ulum mengaku sudah dua kali menerima pemberian dari Sekjen KONI.
"Berapa kali saudara menerima pemberian?" tanya hakim.
"Ya, dua kali pak," jawab Miftahul Ulum.