News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Revisi UU Permasyarakatan: Napi Koruptor Boleh Pulang ke Rumah dan Jalan-jalan ke Mall

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokumentasi/Aktivis ICW melakukan parodi (sindirin) kepada para koruptor.

Menurut Feri, RUU-RUU ini menjadi "paket" yang sudah lama dinantikan para koruptor.

Sebab, tidak hanya KPK sebagai aparat penegak hukum yang diperlemah melalui revisi UU KPK, tetapi juga pembebasan koruptor dipermudah melalui RUU Pemasyarakatan.

"Bahwa ini paket yang ditunggu-tunggu para koruptor karena semuanya tersusun rapi, dari yang mau koruptor, sedang berjalan kasusnya, yang sudah koruptor, terus semuanya mendapatkan paket yang menguntungkan," ujar dia.

"Karena itu kerja-kerja yang jelas sekali arahnya ke mana, dan pasti yang menikmati adalah koruptor, bukan publik," kata Feri lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini