News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Reaksi Mulan Jameela Akhirnya Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR RI

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Mulan Jameela akhirnya ditetapkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2019-2024 lewat Pemilihan Legislatif 2019.

Mulan melenggang ke Senayan setelah KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Asisten Mulan, Mira, belum bisa berkomentar lebih jauh terkait penetapan sebagai anggota DPR Periode 2019-2024.

"Hemmm... No comment. Itu dulu pesannya (dari Mulan). Nanti, ya," kata Mira saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).

Baca: Mulan Jameela Dipastikan Akan Dilantik Jadi Anggota DPR RI Bulan Depan, Ini Alasannya

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Istri Ahmad Dhani itu juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Baca juga: Lepas Kangen, Mulan Jameela Unggah Video Ahmad Dhani dan Safeea

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

Baca: Lamarannya dengan Vicky Prasetyo Gagal, Sahila Hisyam Ngaku Tak Butuh Laki-laki

Mulan maju sebagai calon anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Mulan Jameela maju sebagai anggota DPR RI melalui Partai Gerindra.

Ervin Luthfi, calon anggota DPR-RI terpilih yang digantikan Mulan Jameela, membenarkan surat keputusan KPU yang isinya menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan dirinya meski raihan suaranya lebih banyak dari Mulan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini