Mantan pengusaha itu lantas menyakinkan kepada kader dan pendukungnya jika formulir dan berkas sudah diterima dengan baik oleh Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Solo.
"Formulir kami ditrerima dengan baik, selanjutnya kepada teman-teman yang mengantar saya dari anak muda, klub, idola, Rotary, KNPI, Hipmi, HLC, Senkom, dan Kadin terima kasih," tuturnya.
Baca: Cari Rekomendasi PDI Perjuangan untuk Maju Pilkada 2020, Bupati Sragen Mundur dari Gerindra
Dia menegaskan, jika formulir yang diambil beberapa waktu lalu dan dikembalikan hari ini sebagai penugasan.
"Kami telah ditugasi partai menjadi bakal calon wali kota, sekali lagi ini penugasan," ungkap dia.
Ketua Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Solo, Putut Gunawan menerangkan, pihaknya hanya melakukan penjaringan tertutup sesuai peraturan partai Nomor 24 Tahun 2017 Pasal 9, 20 dan 11 Tentang Perolehan Pileg.
"Jika hasil Pileg mencapai lebih 25 persen seleksi penjaringan tertutup," aku dia.
Maka selama ini hanya muncul nama Purnomo-Teguh dari anak ranting, ranting, PAC dan DPC PDIP Solo.
"Tidak ada yang lain, kami serahkan formulir dan berkas ke DPP PDIP hari ini," katanya.
"Hanya satu nama yang dikirim ke DPP," jelas dia menegaskan.
(Ryantono Puji Santoso/Adi Surya Samodra)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kembalikan Formulir Calon Wali Kota di PDIP Solo, Purnomo Sebut Dirinya Sebagai Petugas Partai dan BREAKING NEWS : Gibran Anak Presiden Jokowi Urus KTA PDIP untuk Daftar Calon Wali Kota Solo