News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Solo

Gibran Rakabuming Buat KTA PDIP Sekaligus Tanya Pendaftaran Calon Wali Kota Pilkada Solo 2020

Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu, 28 Juli 2019. Dalam kesempatan tersebut keduanya berkomentar soal survei Calon Wali Kota Surakarta 2020-2025.

TRIBUNNEWS.COM - Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di Kandang Banteng kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).

Dari pantauan TribunSolo.com, anak sulung Presiden Jokowi yang disebut-sebut akan maju menjadi calon wali kota Solo dalam Pilkada Solo 2020 mendatang tiba di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Hasanudin nomor 26, Kecamatan Purwosari, Keluruhan Banjarsari, Solo pukul 13.55 WIB.

Gibran datang dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernopol cantik AD-07777-VA.

Kehadirian Gibran hanya berselang beberapa jam setelah pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo.

Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di Kandang Banteng kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019). (TribunSolo.com/Adi Surya)

Baca: Tak Cuma Gibran Rakabuming & Bobby Nasution, Keluarga Pemimpin Negeri Ini Siap Jajal Pilkada 2020

Saat disinggung kedatangan ke kantor DPC PDIP, Gibran mengaku mengurus pembuatan KTA sekaligus menanyakan prosedur pendaftaran calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020.

"Iya akan mengurus KTA," kata dia singkat.

Achmad Purnomo-Teguh Prakosa Resmi Mendaftar

Pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa resmi mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo melalui 'kendaraan politik' PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).

Hal itu ditandai dengan pengembalian formulir pendaftaran di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo Jalan Hasanudin Nomor 26, Kampung Brengosan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, pukul 10.00 WIB.

Adapun pasangan AD 1 dan AD 2 itu sebelumnya mengambil formulir pendaftaran ke kantor Brengosan PDIP pada Solo Senin (16/9/2019) pukul 15.50 WIB yang dihadiri khusus Ketua DPC PDIP Solo sekaligus Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Tiba di markas partai berlambang banteng moncong putih, Purnomo yang saat ini masih menjabat Wakil Wali Kota Solo dan Teguh sebagai Ketua DPRD Solo lantas duduk menghadap panitia penjaringan yang dipimpin Putut Gunawan.

Baca: Spanduk Bergambar Dirinya Tersebar ke Penjuru Solo, Gibran Bakal Maju di Pilkada 2020?

Setelah berkas keduanya diterima panitia, Purnomo sapaan akrab Achmad Purnomo itu lantas memberikan sambutan sekitar 6 menit yang disaksikan ratusan kader dan pengurus PDIP Solo.

"Asslamualaikum, selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua," ucap dia mengawali sambutannya dibalas tepuk tangan meriah.

Achmad Purnomo-Teguh Prakosa duduk menyerahkan formulir serta berkas di kantor DPC PDIP Solo Jalan Hasanudin Nomor 26, Kampung Brengosan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Senin (23/9/2019) pukul 10.00 WIB. (TribunSolo.com/Ryantono Puji)

"Yang pertama saya dan Teguh Prakosa mengucapkan terimakasih karena telah menerima kami untuk mengembalikan formulir bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo periode 2020-2025," aku dia menegaskan.

Mantan pengusaha itu lantas menyakinkan kepada kader dan pendukungnya jika formulir dan berkas sudah diterima dengan baik oleh Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Solo.

"Formulir kami ditrerima dengan baik, selanjutnya kepada teman-teman yang mengantar saya dari anak muda, klub, idola, Rotary, KNPI, Hipmi, HLC, Senkom, dan Kadin terima kasih," tuturnya.

Baca: Cari Rekomendasi PDI Perjuangan untuk Maju Pilkada 2020, Bupati Sragen Mundur dari Gerindra

Dia menegaskan, jika formulir yang diambil beberapa waktu lalu dan dikembalikan hari ini sebagai penugasan.

"Kami telah ditugasi partai menjadi bakal calon wali kota, sekali lagi ini penugasan," ungkap dia.

Ketua Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Solo, Putut Gunawan menerangkan, pihaknya hanya melakukan penjaringan tertutup sesuai peraturan partai Nomor 24 Tahun 2017 Pasal 9, 20 dan 11 Tentang Perolehan Pileg.

"Jika hasil Pileg mencapai lebih 25 persen seleksi penjaringan tertutup," aku dia.

Maka selama ini hanya muncul nama Purnomo-Teguh dari anak ranting, ranting, PAC dan DPC PDIP Solo.

"Tidak ada yang lain, kami serahkan formulir dan berkas ke DPP PDIP hari ini," katanya.

"Hanya satu nama yang dikirim ke DPP," jelas dia menegaskan.

(Ryantono Puji Santoso/Adi Surya Samodra)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kembalikan Formulir Calon Wali Kota di PDIP Solo, Purnomo Sebut Dirinya Sebagai Petugas Partai dan BREAKING NEWS : Gibran Anak Presiden Jokowi Urus KTA PDIP untuk Daftar Calon Wali Kota Solo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini