TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem secara resmi membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Ketua DPP Nasdem Bidang Media dan Komunikasi Publik Willy Aditya mengatakan, pihaknya baru membuka pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah di tingkat ibukota provinsi.
"jadi hari ini Nasdem di seluruh partai-partai, tapi mungkin hari ini baru di ibukota provinsi, menyelenggarakan pembukaan pendaftaran untuk Pilkada 2020," kata Willy Aditya saat jumpa pers di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
"Selanjutnya akan dibuka di semua kabupaten kota yang akan menggelar Pilkada, ada 270 pilkada di 2020 ini," tambahnya.
Baca: Penyebab Kerusuhan di Wamena, Papua, Berawal dari Kabar Hoaks hingga Kantor Bupati Dibakar
Willy menambahkan, Nasdem di 22 Pilkada 2020 tidak bisa mengusuh calon atau kader dikarenakan tidak memilki kursi di DPRD Kab/Kota maupun Provinsi.
Namun, kata Willy, Nasdem di 25 wilayah Kab/Kota bisa mengusung calon sendiri.
Lebih lanjut, Willy menyebut, Pilkada 2020 kali ini menjadi pembeda bagi Nasdem di Pilkada 2015, 2017 dan 2018 lalu.
Ia menyebut, di tiga Pilkada serentak sebelumnya, Nasden relatif menjadi pemenang di Pilkada tersebut karena berhasil branding politik tanpa mahar.
Untuk itu, Pilkada 2020 ini, Nasdem siap memperjuangan branding tersebut.
Pihaknya juga telah menyiapkan sangsi pemecatan bagi kader yang meminta mahar kepada para calon kepala daerah yang akan maju dari Nasdem.
"Kami sudah briefing dan dalam aturan organisasi yanf kami keluarkan, barang siapa yang melakukan pungutan, kemudian partai Nasdem akan menindak tegas berupa sanksi pemecatan," katanya.