"Nah, masalahnya pemberhentian saya tidak mengikuti AD/ART, kan itu banyak syarat ya misalnya berhenti karena mati, mengundurkan diri karena sakit berat gitu kan. Nah salah satunya diberhentikan, tapi ada lagi penjelasan harus melewati mahkamah partai," kata dia.
Meski demikian, lanjut Yusid, ia tak dipanggil oleh mahkamah partai.
Oleh karena itu, ia heran mengapa diberhentikan dan diganti oleh caleg lain.
Menurut Yusid, seharusnya ia diperiksa oleh mahkamah partai apakah ia melakukan pelanggaran-pelanggaran tertentu.
"Misalnya ada peringatan pertama, barangkali kalau saya mencuri gitu, atau saya merampok, atau saya kena narkoba. Setelah dibuktikan misalnya saya ngisap narkoba ya baru saya diberhentikan. Tapi kan saat ini kenyataannya tidak (dipanggil ke mahkamah partai)," kata dia.
Atas dasar itulah, Yusid menilai DPP Gerindra sudah berlaku zalim kepada dirinya sehingga ia memutuskan mengajukan gugatan ke PTUN.
"Ini zalim menurut saya sih. Masak aku udah capek-capek berjuang buat Gerindra, kan setelah saya suara tertinggi sesuai undang-undang kita bahwa suara tertinggi menjadi calon, kan begitu," ucap Yusid.
"Suara saya itu tertinggi, saya kan sudah di MK-kan, di MK saya menang. Karena saya menang di MK, mereka (menggugat) ke PN Jakarta Selatan," kata dia lagi.
Ia juga akan menggugat KPU lantaran dinilainya tak melakukan prosedur yang benar terkait pergantian dirinya.
"Saya sih mau diberhentikan ikhlas saja, kalau saya memang melanggar AD/ART, tapi ini kan saya seperti ditelikung. Jadi saya mengadu kepada hukum dan Tuhan," kata dia.
Yusid hanya berharap, jika nantinya gugatan dikabulkan, pergantian dirinya oleh Katherine bisa dibatalkan.
Mulan Jameela No Comment
Mulan Jameela kader dari Partai Gerindra dikabarkan menjadi anggota DPR terpilih menggantikan dua anggota lainnya. Apa responnya?
Rupanya Ahmad Dhani itu masih enggan berkomentar.