TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Sejumlah universitas di Yogyakarta mengeluarkan surat edaran terkait dengan seruan aksi damai dengan tagar #GejayanMemanggil.
Beberapa universitas tersebut ialah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Sanata Dharma (USD).
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada Iva Ariani membenarkan surat edaran tersebut.
"Iya benar (UGM mengeluarkan surat edaran)," ujar Iva Ariani, Senin (23/9/2019).
Surat edaran dari UGM tersebut dengan Nomor: 6909/UNI.P/HMP/HM/2019.
Baca: Isi Surat Edaran Para Rektor Sanata Dharma, UGM, dan UIN Terkait #GejayanMemanggil
Baca: Trending #GejayanMemanggil, Aksi Gejayan Terulang Lagi, Ini Sejarahnya Pernah 3 Kali Terjadi
Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat edaran tersebut.
Pertama, bahwa UGM tidak terlibat dan tidak mendukung aksi tersebut.
Kedua, kegiatan akademik pada 23 September 2019 tetap berjalan seperti biasa.
Untuk itu, para mahasiswa, dosen, maupun tenaga pendidikan di lingkungan UGM diminta untuk tetap melakukan aktivitas akademik seperti biasa.
Ketiga, partisipasi terhadap aksi tersebut diminta untuk tidak melibatkan UGM dalam bentuk apa pun.
Kemudian, segala hal yang dilakukan atas aksi tersebut menjadi tanggung jawab pribadi.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Rektor UGM Panut Mulyono.
Tak hanya UGM, Universitas Sanata Dharma (USD) secara resmi juga mengeluarkan surat edaran.
Rektor Universitas Sanata Dharma (USD) Johanes Eka Priyatma membenarkan telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait seruan aksi damai #GejayanMemanggil