Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Inggris dan Amerika Serikat sampai hari ini belum mengeluarkan imbauan perjalanan atau travel advice maupun larangan kunjungan atau travel warning ke Indonesia, menyusul meluasnya eskalasi demo mahasiswa di sejumlah kota menolak pengesahan revisi UU KPK dan sejumlah RUU lainnya oleh DPR.
Juru bicara Kedutaan Besar Inggris di Indonesia John Nickell saat dihubungi menuturkan, Pemerintah Inggris masih terus memonitor perkembangan terkait demontrasi yang terjadi.
"Masih terlalu dini untuk menanggapi hal ini dan kami terus memantau perkembangannya. Kita juga telah mendengar pendapat Presiden Jokowi mengeni hal itu, kami belum merubah Travel Advice namun kami terus memberikan update tentang yang terjadi di Indonesia termasuk perkembangan RUU KUHP dan dampaknya terhadap warga negara Inggris di Indonesia," ujar Nick melalui pesan singkat, Selasa (24/9/2019).
Sama seperti Inggris, Kedutaan Besar AS di Indonesia, menyatakan, belum mengeluarkan statement apapun menyoal travel advice maupun travel warning.
Tribun pun menyelusuri website Kedutaan AS pada Selasa sore ini dan tidak menemukan terbitnya imbuan tersebut.
Di website tersebut terlihat bahwa Amerika Serikat terakhir mengeluarkan travel advice ke Indonesia pada bulan Agustus 2019 lalu.
Baca: Rumah Mewah Nia Ramadhani Halamannya Seluas Lapangan Bola, Ada Perosotan di Kamar Anak
Aksi mahasiswa menolak RUU KUHP terjadi di sejumlah kota seperti Jakarta, Makassar, Bogor, Samarinda, Balikpapan, Jambi, Yogyakarta dan lainnya.
Baca: Memasuki Petang, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Demonstran
Mahasiswa beramai-ramai turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi, menuntut pemerintah agar tidak mengesahkan RUU tersebur.