TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, mengurus pembuatan kartu tanda anggota kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Solo, Senin (23/9/2019).
Gibran mendapatkan KTA PDI-P sementara, namun tidak mendapatkan formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDI-P.
Gibran Rakabuming Raka tiba di kantor Dewan Pimpinan Cabang PDI-P di Purwosari, Solo pukul 13.55 WIB.
Kehadiran Gibran hanya beberapa jam setelah Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo.
Gibran mengaku datang ke DPC PDI-P untuk mengurus pembuatan KTA sekaligus menanyakan prosedur pendaftaran calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020.
Gibran menyerahkan foto dan mengisi formulir KTA kepada Ketua PAC PDI-P Banjarasari Joko Santoso.
Joko tidak memberikan formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDI-P.
"Terkait formulir pendaftaran, yang berhak untuk mengeluarkan adalah panitia penjaringan. Kebetulan hari ini ketua panitianya, Putut Gunawan, sedang menghadiri pelantikan ketua DPRD Solo maka pendaftaran tidak bisa hari ini," ujar Joko.
Joko Santoso menganjurkan Gibran untuk bertemu langsung dengan Putut Gunawan.
Baca: Warga Jakarta Tewas Setelah Tenggelam di Air Terjun Tanggedu, Sumba Timur
Dia menegaskan PAC tidak dapat mengeluarkan formulir pendaftaran.
"Hari ini saya mengurus formulir pendaftaran sekaligus KTA untuk menjadi bagian keluarga besar PDI-P. Tadi saya tanya soal form, ternyata harus ke Pak Putut," ujar Gibran.
Gibran mengungkapkan alasannya bergabung dengan PDI Perjuangan. Menurutnya terdapat kesamaan ideologi antara PDI-P dengan dirinya.
"Insyaallah hari ini saya menjadi bagian dari keluarga besar PDI-P. Satu hal yang jelas adalah kita memerlukan sentuhan anak muda," ujar Gibran.
Dia tidak memberikan jawaban saat ditanya soal pengaruh Jokowi dalam keputusannya bergabung dengan PDI-P. Gibran hanya berlalu dan tersenyum kecil sambil menuju mobilnya.