News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

VIDEO Ketua BEM UI Sebut DPR Pengkhianat Rakyat di Depan Wakil DPR RI,Supratman dan Masinton Terdiam

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEM UI sebut DPR Dewan Pengkhianat Rakyat di depan Supratman dan Masinton

Setelah ucapan Manik, Supratman hanya bisa menjawab tidak tahu menahu soal kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen.

"Kalau begitu, teman-teman sudah bersepakat dengan kesekjenan kami tidak bisa jawab. Karena anda kan mau bertemu dengan anggota DPR. Kalo kalian bersepakat dengan sekjenan saya ndak bisa mewakili," jawab Supratman.

Manik pun tegaskan jika anggota DPR tidak pernah mendengarkan suara mahasiswa.

"Berarti anggota kita, Anggota Perwakilan Rakyat kita tidak mau mendengarkan suara yang sudah kita suarakan dari kemarin hingga saat ini," jawab Manik.

TUNTUTAN MAHASISWA

Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan mahasiswa dari berbagai universitas siang ini bukan bermaksud menjatuhkan Jokowi dari jabatannya.

Melainkan, mahasiswa hanya menuntut dibatalkan beberapa rancangan undang-undang yang dinilai kontroversial.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta, Gregorius Anco kepada Kompas.com.

Gregorius Anco menyatakan bahwa mahasiswa tegas menyuarakan tuntutannya.

Mereka hanya ingin UU KPK hasil revisi dan RKUHP dibatalkan.

Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.

Baca: Mahasiswa Terus Bergerak, Wiranto Sarankan Jalur yang Lebih Terhormat, Jokowi Tolak Cabut UU KPK

Para mahasiswa tersebut menuntut lima hal, yaitu:

1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini