Mahasiswa Demo Bukan untuk Lengserkan Jokowi, Melainkan Hanya Menuntut Pembatalan RKUHP dan UU KPK
TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan mahasiswa dari berbagai universitas siang ini bukan bermaksud menjatuhkan Jokowi dari jabatannya.
Melainkan, mahasiswa hanya menuntut dibatalkan beberapa rancangan undang-undang yang dinilai kontroversial.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta, Gregorius Anco kepada Kompas.com.
Gregorius Anco menyatakan bahwa mahasiswa tegas menyuarakan tuntutannya.
Mereka hanya ingin UU KPK hasil revisi dan RKUHP dibatalkan.
Baca: Donasi untuk Dukung Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 September Capai Rp 95 Juta
Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.
"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).
Hal senada juga diucapkan oleh pencetus penggalangan dana untuk aksi demo mahasiswa tanggal 23-24 September 2019, yaitu Ananda Wardhana Badudu.
Melalui laman penggalangan dana yang dibuatnya di Kitabisa.com, mantan personel grup musik Banda Neira itu menyebut bahwa aksi ini bukan untuk menggulingkan Presiden Jokowi dari jabatannya.
Melainkan, para mahasiswa menuntut agar kebijakan-kebijakan Jokowi sejalan dengan janji-janjinya.
Baca: Sederet Fakta Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK & RKUHP di Bandung Berakhir Ricuh
Demo Mahasiswa 23 September 2019
Kemarin (23/9/2019), mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa.
Selain di Jakarta, aksi unjuk rasa juga dilakukan di Yogyakarta, Makassar, Bandung, Purwokerto, dan Samarinda.
Mengutip Kompas.com, berikut rangkuman kejadian dalam aksi demo mahasiswa di kota-kota tersebut.
1. Mahasiswa di Makassar bakar ban dan blokade jalan
Aksi dari Aliansi Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar diwarnai blokade Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menentang hasil revisi UU KPK dan RKUHP oleh pemerintah.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 12.30 Wita ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa.
Ban bekas turut dibakar mahasiswa sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan DPR RI mengesahkan revisi UU KPK.
"Aliansi mahasiswa umi menolak seluruh kebijakan yang pada hari ini kami anggap tidak pro rakyat mulai dari RKUHP, revisi uu KPK," kata juru bicara Aliansi Mahasiswa UMI, Mira, Senin (23/9/2019).
2. Berakhir bentrok, mahasiswa dan polisi di Bandung terluka
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Jawa Barat berakhir ricuh, Senin (23/9/2019).
Sejumlah mahasiswa dan anggota kepolisian mengalami luka-luka.
Seperti diketahui, menjelang malam para mahasiswa masih berkumpul di depan Gedung DPRD Jabar sambil berorasi dan bernyanyi.
Tak jelas apa pemicu kericuhan tersebut, tiba-tiba mahasiswa dan aparat kepolisian terlibat bentrokan.
Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi kemudian terjadi.
Lemparan batu melukai sejumlah petugas kepolisian dan beberapa mahasiswa.
Bahkan, terlihat seorang mahasiswa dari pers mahasiswa seketika pingsan lantaran terkena lemparan batu.
3. Ribuan mahasiswa di Yogyakarta padati jalan saat aksi #GejayanMemanggil
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta Senin (23/09/2019) memadati pertigaan Kolombo, Jalan Affandi (Jalan Gejayan), Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan menolak antara lain revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU PKS, dan RUU KUHP, digelar peserta aksi.
Tulisan di berbagai poster tersebuut antara lain "Tolak RKUHP", "Tolak Revisi UU KPK", "Pak Opo salah rakyat mu iki, koe nganti tego blenjani janji" dan "Naikkanlah upah buruh".
"DPR kartu kuning...DPR kartu kuning, pemerintah...pemerintah, kembalikan hak-hak rakyat," teriak massa aksi bernyanyi.
Setelah bernyanyi, massa aksi duduk di jalan untuk mengheningkan cipta atas matinya demokrasi.
"Mari kita mengheningkan cipta atas matinya demokrasi," ujar salah satu orator kepada massa aksi.
4. Ribuan mahasiswa di Purwokerto turun ke jalan
Ribuan mahasiswa di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, turun ke jalan untuk menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9/2019) sore.
Dalam aksi demo tersebut, mahasiswa juga menolak sejumlah poin yang terdapat dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas menggelar longmarch dari kampus masing-masing menuju Alun-alun Purwokerto.
"Kami menolak RKUHP dijadikan sebagai alat kepentingan politik para elite. Kami juga menuntut DPRD menyarankan untuk mempercepat judicial review revisi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi," kata Fatih.
5. Mahasiswa panjat gerbang pintu DPRD Kaltim
Aksi penolakan revisi UU KPK di Samarinda berujung ricuh.
Para mahasiswa merangsek dan nekat memanjat gerbang kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar sekitar pukul 13.00 Wita, Senin (23/9/2019).
Selain itu, massa terlibat aksi lempar botol air mineral ke arah polisi, dan petugas pun membalasnya tembakan water canon.
Massa pun berhamburan.
Aparat kepolisian ditarik masuk ke areal gedung DPRD Kaltim.
Pintu gerbang masuk halaman gedung DPRD Kaltim kemudian ditutup.
Mahasiswa juga sempat merobek spanduk Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Hadi Mulyadi terpajang di atas gerbang.
Mahasiswa menuntut agar Presiden Jokowi secepatnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah (Perpu) terkait revisi UU KPK.
Mahasiswa juga menolak revisi UU KPK nomor 30/2002 tentang KPK.
Mereka menilai upaya revisi UU KPK adalah bagian dari melemahkan demokrasi.
Sebelum menuju kantor DPRD Kaltim, massa berkumpul di depan Islamic Center Baitul Mutaqqien di Jalan Slamet Riyadi.
Massa melakukan long march melewati Jalan Tengkawang.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Kompas.com, Kristian Erdianto, Wijaya Kusuma, Fadlan Mukhtar Zain, Dendi Ramdhani, Himawan)