TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku kaget dengan aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia yang berakhir ricuh.
Selain itu, Fahri Hamzah juga merasa kaget karena Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) adalah hasil kesepakatan para akademisi di seluruh Indonesia.
Dilansir TribunWow.com dari saluran YouTube Indonesia Lawyers Club yang diunggah Rabu (25/9/2019), Fahri Hamzah menyebut RKUHP tidak dapat diperdebatkan.
Baca: Di Depan Para Ketua BEM, Fahri Hamzah Tawarkan Dua Pilihan, Ungkap Punya Ide Ekstrem untuk KPK
Menurutnya, RKUHP adalah hasil karya para Guru Besar Fakultas Hukum (FH) di seluruh Indonesia.
"Jadi ini juga enggak ada yang bisa memperdebatkan, seluruh guru besar di Fakultas Hukum Anda juga diam dan tidak mungkin bicara dan membantah, karena ini karya mereka," kata Fahri Hamzah.
Ia menyebut RKUHP terlalu kuat untuk dibantah.
"Saking lamanya Rancangan Undang-Undang ini di desain dari awal hampir semua Fakultas Hukum di Indonesia terlibat," tutur Fahri Hamzah.
"Jadi enggak mungkin kita membantah RUU KUHP ini, ini terlalu kuat untuk dibela sesuai dengan napas demokrasi kita," lanjutnya.
Menanggapi aksi unjuk rasa di berbagai wilayah, Fahri Hamzah mengaku kaget.
Ia menyebut pemerintah selama ini selalu membuka dialog dengan masyarakat terkait RUU KPK dan RKUHP.