News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Kapolda Metro Jaya: Tak Ada Peluru Tajam dan Karet saat Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya tidak menggunakan peluru tajam maupun peluru karet dalam membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).

Ia mengatakan polisi hanya menggunakan gas air mata dalam membubarkan aksi yang berujung ricuh tersebut.

Baca: Jurnalis Diintimidasi Saat Hendak Meliput Seseorang yang Dikeroyok Polisi pada Demo Mahasiswa di DPR

Gas air mata, kata dia, pun digunakan setelah upaya persuasif dari pihaknya sudah tidak didengar atau diindahkan lagi oleh massa.

"Langkah-langkah kita sebelum kita tembakan gas air mata, kita ingatkan adik-adik supaya pulang, supaya kembali, tidak lakukan tindakan anarkis, tidak menimpuk pagar dan lain-lain. Juga kita tidak menggunakan 1 peluru karet pun," ujar Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

Jenderal bintang dua itu juga menegaskan ia telah mewanti-wanti jajarannya yang mengamankan aksi unjuk rasa tersebut dalam apel, yakni melarang seluruh anggotanya menggunakan peluru tajam maupun karet dalam membubarkan aksi massa.

Baca: Pemprov Bali Imbau Wisatawan Tetap Tenang Tanggapi RKUHP

"Pagi sudah saya perintahkan ke Brimob dan Sabhara, peluru karet apalagi peluru tajam tidak (digunakan), semua hanya gas air mata," kata dia.

"Tahapan hanya dua saja. Kita menyemburkan air dengan water canon dan kedua kita tembakkan gas air mata hanya untuk bubarkan saja. Tahapan-tahan sudah kita lakukan, langkah-langkah itu sudah," imbuh Gatot.

39 polisi dan ratusan mahasiswa luka-luka

Sebanyak 39 polisi disebut menjadi korban aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Gedung Parlemen DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat polisi yang luka ringan maupun berat akibat bentrok dengan demonstran.

Baca: Wiranto Bilang Pengadilan Tak Bisa Buktikan Dirinya Penjahat HAM

"Ada kerugian korban petugas polisi lebih kurang 39 orang yang mengalami mungkin mereka ada yang terkena lemparan batu, ada juga yang tangannya patah dan lain sebagainya, sekarang ada dirawat inap," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Selain polisi, kata Gatot, sebanyak 265 mahasiswa juga luka-luka pascademo tersebut.

Belum diketahui penyebab luka-luka yang dialami mahasiswa. Namun, di antaranya terluka karena terkena gas air mata.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini