TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku emosi lantaran banyak yang salah paham dengan isi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Bahkan jika sampai seluruh rakyat Indonesia memprotes RKUHP atas dasar kesalahpahaman, Yasonna Laoly memilih untuk menyerah.
Dilansir TribunWow.com, pernyataan Yasonna Laoly diungkapkan dalam unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/9/2019).
• Anggap Mahasiswa Tak Paham RKUHP, Yasonna Laoly: Saya sampai Tutup Mata, Malu Didengar Orang di ILC
Yasonna Laoly menyebut perumusan RKUHP sudah dibahas lebih dari empat tahun.
Selama perumusan itu, sudah ada banyak ahli yang ikut dilibatkan seperti Komnas HAM hingga pihak kepolisian.
"Ada empat tahun lebih Undang-Undang ini, where have you been (Ke mana saja kalian)? Dan ini kan sudah berkali-kali," ujar Yasonna Laoly.
"Kita berdebat dengan Komnas HAM, kita berdebat dengan KPK, kita berdebat dengan...bukan hanya itu, Jaksa Agung, BNN, is that true (itu benar kan)?"
"Polisi, dan lain-lain. Kita buka kesempatan kepada all the best men (Semua jajaran terbaik)," terangnya.
Yasonna Laoly menyampaikan tanggapannya itu dengan berapi-api.
Ia kemudian mengaku emosional dan meminta maaf.