"Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," ujar Yasonna di Kompleks Istana Merdeka, Rabu (25/9/2019).
Menurut Yasonna, aksi demo yang dilakukan mahasiswa hingga berbuntut bentrokan, tidak cukup menjadi alasan bagi Presiden mencabut UU KPK.
"Enggaklah. Bukan apa. Jangan dibiasakan. Irman Putra Sidin (pakar hukum) juga mengatakan janganlah membiasakan cara-cara begitu."
"Berarti dengan cara itu mendelegitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya kepada MK," tutur Yasonna.
"Itulah makanya dibuat MK. Bukan cara begitu (demo). Itu enggak eleganlah," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Dhawam Pambudi/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)