Pencetus Penggalangan Dana untuk Demo Mahasiswa, Ananda Badudu Ditangkap Polisi
TRIBUNNEWS.COM - Pencetus penggalangan dana untuk demo mahasiswa sekaligus mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu dijemput Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) pagi.
Dalam cuitannya di Twitter @anandabadudu, Ananda menulis "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa."
Penangkapan ini juga dibenarkan oleh Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.
"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.
Baca: Mengapa Pecah Demo Mahasiswa? Ini Pasal-pasal Kontroversial RKUHP, Hotman Paris: Teraneh Sedunia
Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.
"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.
Baca: Ini Sosok Musisi Muda Ananda Badudu yang Ditangkap Polisi Diduga Terkait Demo Mahasiswa di DPR
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ananda Wardhana Badudu membuat laman penggalangan dana di KitaBisa.com pada 22 September 2019.
Dana tersebut kemudian akan disalurkan untuk para pengunjuk rasa untuk membeli makanan, minuman serta sound system mobile (mobil komando/gerobak komando).
Hingga Jumat (27/9/2019) pagi, dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp175 juta.
Dalam narasinya di KitaBisa.com, Ananda mengatakan, banyak sekali yang terjadi di Indonesia dalam dua pekan terakhir.
Di antaranya KPK dilemahkan oleh DPR dan presiden.
Selain itu, kerusuhan di Papua belum juga selesai, serta hutan di Sumatera dan Kalimantan yang terbakar habis.