TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas terkait tewasnya 2 mahasiswa di Kendari, Sultra saat mengikuti aksi unjuk rasa menentang RUU kontroversial pada Kamis (26/9/2019) lalu.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihak kepolisian harus mengusut kasus itu dengan prosedur hukum yang benar.
"Kami mengharapkan hal tersebut dituntut dengan tuntas, diselesaikan dengan prosedur hukum," ujar Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Hasto menambahkan, pihaknya juga turut berduka atas meninggalnya dua mahasiswa tersebut dan turut menyesalkan jatuhnya korban dalam proses demokrasi menyampaikan pendapat tersebut.
"Sebenarnya hal tersebut tidak perlu terjadi, dan bapak Presiden Joko Widodo memberikan atensi yang cukup besar. Apapun ketika kita memilih jalan demokrasi, seharusnya telah tersedia mekanisme untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan cara bermusyawarah," kata Hasto.
Hasto juga mengimbau kepada kepolisian dan para tokoh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketentraman bersama untuk menciptakan suasana aman.
"Sehingga berbagai demonstrasi yang kita lihat, arahnya sudah anarkis dan tidak sesuai dengan budaya kita, ke depan hendaknya dilaksanakan dengan bijak," ucap Hasto.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO), semester 7 angkatan tahun 2016 La Randi (21) tewas terkarena peluru tajam yang menembus dari ketiak kiri hingga menembus dada kanan.
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 116 : Menemukan Arti Kosakata dengan KBBI
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Hal 101: Apa arti kosakata 'Mantra' dengan menggunakan KBBI?
Sedangkan pada Jumat, korban meninggal pun bertambah, yaitu mahasiswa jurusan Teknik D-3 UHO Kendari Mu Yusuf Kardawi (19) setelah menjalani perawatan intensif pascaoperasi di RSU Bahteramas Kendari. Yusuf meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA.
Hasil Otopsi
Ketua tim dokter ahli forensik RSUD Kendari, dr Raja Al Fatih Widya Iswara, memastikan, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari, Randi (21), tewas akibat tertembak peluru tajam.
Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan tim gabungan dokter terhadap jenazah korban, Randi terkena peluru tajam pada bagian ketiak sebelah kiri tembus ke dada kanannya.
"Tidak kami temukan selongsong peluru, tapi ditembak dengan senjata api. Terkena pembungkus jantung dan paru-paru sebelah kanan dan sebelah kiri, hingga mengalami pendarahan," kata Raja, di RS Bahteramas, Jumat (27/9/2019).
Randi mengalami luka pada ketiak sebelah kiri dengan diameternya 0,9 sentimeter dan luka dada kanan 2,1 sentimeter.
Proses otopsi berlangsung Kamis (26/9/2019) sejak pukul 22.30 Wita dan baru selesai pada Jumat (27/9/2019) pukul 02.30 Wita.