News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

PDIP: Usut Tuntas Tewasnya Dua Mahasiswa di Kendari

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).

Randy terkena tembakan di depan BPR Bahteramas Sultra Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, atau sekitar 500 sampai 600 meter dari Gedung DPRD Sultra, pusat lokasi unjuk rasa mahasiswa.

Sebelum dipastikan meninggal dunia, Randi sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Korem Kendari pada pukul 15.30 Wita. 

Pukul 15.44 Wita, Randi mengembuskan napas terakhir.

Jangan berspekulasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait insiden tewasnya seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, bernama Randi (21) saat berunjuk rasa di depan DPRD Sulawesi Tenggara.

Jokowi meminta masyarakat tidak bespekulasi terkait peristiwa tersebut.

Menurut Jokowi, saat ini pihak kepolisian masih melakukan investigasi.

"Jangan ditebak-tebak lebih dulu sebelum investigasi selesai," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Jokowi mengaku sudah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian atas peristiwa tersebut.

Berdasarkan laporan itu, memang benar Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, meninggal akibat luka tembak setelah ia mengikuti unjuk rasa di kantor DPRD Sultra.

Sementara itu rekan Randi, Yusuf Kardawi (19), meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Namun Jokowi menekankan bahwa pelaku penembakan belum diketahui apakah oknum kepolisian atau pihak lain.

Karena itu Jokowi meminta polisi melakukan investigasi.

"Yang menembak itu juga belum (diketahui), jadi jangan ditebak-tebak lebih dulu sebelum investigasi selesai," ujarnya.

Jokowi menekankan sejak awal ia sudah menginstruksikan Kapolri agar aparat tidak represif dalam mengamankan unjuk rasa mahasiswa menolak revisi KUHP dan UU KPK.

Kapolri juga sudah menekankan kepada anggotanya tidak membawa senjata api ke lapangan.

"Yang disampaikan Kapolri kepada saya, tidak ada perintah apa pun dalam rangka demo ini membawa senjata. Jadi ini akan ada investigasi lebih lanjut," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini