TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta, Andi Prayoga, menegaskan unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR, Selasa (24/9) lalu, tidak ditunggangi oleh pihak manapun.
Menurutnya, unjuk rasa mahasiswa dilatarbelakangi oleh keresahan melihat situasi dan kondisi terkait UU KPK baru dan RUU KUHP.
Baca: Mundur dari Kabinet Kerja Jokowi, 6 Fakta Menarik Karir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Baca: Ray Rangkuti: Polisi Represif, Mahasiswa Semakin Tidak Takut
Baca: Mengapa Pertemuan Jokowi & Mahasiswa Batal? 8 Poin Unggahan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra
"Saya pikir itu tidak ditunggangi, ini semua keresahan masyarakat Indonesia dan mahasiswa," ujar Andi, dalam diskusi 'Demo Mahasiswa Aksi dan Substansi', di D'Consulate Cafe & Lounge, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Ia menjelaskan sebagian besar mahasiswa memiliki suara yang sama terkait tuntutan terhadap Presiden Jokowi, yakni penolakan terhadap disahkannya UU KPK yang baru serta pasal bermasalah dalam RUU KUHP.
"RUU KPK itu kan ada beberapa poin yang menjadi kontroversial, begitu juga dengan Undang-Undang KUHP, nah itu yang menjadi substansi tuntutan masuk untuk kemudian turun ke jalan," kata dia.
Lebih lanjut, Andi menuturkan mahasiswa yang turun ke jalan mendapatkan dukungan dari para alumni almamater terkait aksinya.
Namun, ia mewakili mahasiswa-mahasiswa yang turun ke jalan menepis anggapan dukungan yang diberikan alumni tersebut memiliki kepentingan ekonomi.
"Ada komunikasi dengan alumni, senior, yang dukung itu bentuk support agar kegiatan berjalan dengan lancar. Senior yang bantu tapi tidak menaruh kepentingan apa pun," tuturnya.