TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski sebelumnya sempat menyatakan penolakan.
Terkait hal tersebut, Yasonna Laoly menyuarakan pendapatnya hingga pengamat memberikan tanggapan.
Pernyataan Jokowi mempertimbangkan akan menerbitkan Perppu KPK disampaikan pada Kamis (26/9/2019) setelah melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh di Istana Merdeka.
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu."
"Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar Jokowi.
Baca: Ditentang PDI-P, Jokowi Berada di Pilihan Sulit jika Ingin Terbitkan Perppu untuk Batalkan UU KPK
Baca: Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Ini Respons Golkar
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut tanggapan beberapa tokoh mengenai pertimbangan Jokowi menerbitkan Perppu KPK:
1. Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, mengatakan polemik revisi UU KPK sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir Kompas.com, Yasonna menyebutkan sudah seharusnya selalu taat pada konstitusi.
"Pendapat profesional saya kan sudah saya sampaikan, kita ini tetap berjalan lah di jalur konstitusi kan begitu."
"Selalu taat kepada konstitusi, biasakan kita mengikuti jalan konstitusi," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Minggu (29/9/2019).
Lebih lanjut, Yasonna mempertanyakan tuntutan yang diajukan sejumlah pihak pada Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK.
Ia mengungkapkan, menurut survei mayoritas, publik sebetulnya setuju dengan revisi UU KPK.
"Undang-undangnya kan baru, (sudah) ditekan-tekan. Ramai karena ditekan-tekan kan, bukan karena apa," katanya.
2. Johnny G Plate
Baca: Mahfud MD Minta Mahasiswa Ganti Tuntutan Bila Masih Mau Demo, Bocorkan Rencana Jokowi Terkait UU KPK
Baca: Soal Kapan Perppu Jokowi untuk Cabut UU KPK, Mahfud MD Prediksi: Genting, Mestinya Awal Oktober 2019
Mengenai pertimbangan menerbitkan Perppu KPK, Sekretaris Jenderal Nasdem, Johnny G Plate, mengatakan Fraksi Nasdem di DPR akan mendukung setiap kebijakan Jokowi.
"Perppu itu domain presiden. Kita belum tahu Pak Jokowi akan membuat apa."
"Yang pasti Fraksi Nasdem sejak 2014 sampai sekarang bahkan sampai 2024 akan mendukung kebijakan presiden," terang Plate di Kompleks Parlemen, Minggu, seperti dikutip dari Kompas.com.
Plate kemudian menegaskan Jokowi belum pasti akan menerbitkan Perppu KPK.
Ia pun meminta publik bersabar dan tak menekan Jokowi.
"Berikan kesempatan kepada presiden untuk mempertimbangkan dengan matang."
"Untuk kepentingan negara, kepentingan bangsa, bukan kepentingan satu dua kelompok."
"Ada kelompok yang protes, ada kelompok yang dukung, itu rakyat semuanya," tegas dia.
3. Andre Rosiade
Senada dengan Johnny G Plate, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Andre Rosiade, juga menyatakan Gerindra akan mendukung jika Jokowi menerbitkan Perppu KPK.
Baca: Nasdem: Presiden Perlu Komunikasi Politik yang Baik dengan DPR untuk Keluarkan Perppu
Baca: Kata Mardani Ali Sera soal Perppu KPK
Andre mengatakan Prabowo Subianto juga memiliki sikap resmi menolak revisi UU KPK.
"Pak Prabowo (Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra) punya sikap resmi, kami menolak revisi UU KPK."
"Jadi kalau Presiden mau terbitkan Perppu UU KPK, kami dukung," tutur dia di Gedung DPR/MPR, Minggu.
Mengutip Kompas.com, Andre mengungkapkan Gerindra sebenarnya telah menolak revisi UU KPK sejak masih berpolemik di DPR.
Meski begitu, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena kalah suara dari fraksi lain yang mendukung revisi UU KPK.
"Fraksi Gerindra sudah menyampaikan (penolakan revisi UU KPK). Kami kalah banyak suara."
"Yang jelas, silakan terbitkan Perppu, kami dukung," ucap Andre.
4. Hendri Satrio
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai wacara penerbitan Perppu KPK akan mendapat perlawanan dari partai politik di DPR.
Meski begitu, Hendri yakin hal tersebut bisa diatasi Jokowi.
Baca: Masih Pelajari Perppu KPK, Jokowi akan Mengambil Keputusan Dalam Waktu Dekat
Baca: Benarkah Presiden Jokowi Tak Hormati DPR Jika Terbitkan Perppu untuk Mencabut UU KPK?
"Kalau ditanya akan ada rongrongan dari partai pendukung, saya rasa ada."
"Tapi tantangan itu bisa diatasi presiden," kata Hendri kepada Kompas.com, Minggu.
Lebih lanjut, Hendri menuturkan ada dua hal yang bisa dilakukan Jokowi untuk meyakinkan pendukungnya.
Pertama, membangun dialog dengan membuka kemungkinan penerbitan perppu secara terbatas, tidak mencabut keseluruhan revisi UU KPK yang telah disahkan.
Melainkan hanya pasal-pasal yang dianggap bermasalah.
"Saran saya dibentuk tim khusus untuk melakukan kajian ulang kira-kira apa saja yang akan termaktub dalam perppu itu," ungkap Hendri.
Selanjutnya, Jokowi dinilai harus mengingatkan para partai pendukung pada komitmen Jokowi dalam periode kedua kepemimpinannya.
"Kan Pak Jokowi pernah mengatakan saat ini dirinya tanpa beban. Jadi apa yang bagus pada negara akan dilakukan."
"Nah, seharusnya parpol pendukung mengingat itu sehingga tidak ada lagi hambatan dari parpol pendukung," tandas dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Deti Mega Purnamasari)