News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Dua Pedagang Ini Mengaku Kehilangan Dagangan Saat Rusuh di Palmerah Pekan Lalu, Begini Ceritanya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). Aksi pelajar hari ini ikut menolak sejumlah RUU yang mereka nilai bermasalah. Pelajar mengaku tidak setuju undang-undang yang terlalu mengatur privasi warga. Tribunnews/Jeprima

Saat malam hari hendak mengambil gerobak, minuman dagangannya sudah hilang semua.

"Balik-balik sudah hilang minuman dagangan," kata Odi.

Aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen Senayan berlangsung sejak Senin sampai Rabu pekan lalu.

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa pada Senin-Selasa, sementara para pelajar berdemo pada Rabu.

Aksi demonstrasi pada Selasa dan Rabu berujung rusuh. Sejumlah orang terluka. Polisi telah menetapkan 12 pelajar dan 24 mahasiswa sebagai tersangka aksi kerusuhan.

Pada Senin ini, aliansi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta akan kembali berunjuk rasa untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Polisi telah menyiapkan pengamanan di kawasan Kompleks Parlemen Senayan untuk mencegah kerusuhan saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Sebanyak 20.500 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Akses jalan menuju gedung DPR RI telah ditutup menggunakan movable concrete barrier (MCB) atau beton pembatas, security barrier/kawat berduri, dan water barrier.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Cerita Para Pedagang yang Kehilangan Dagangan Saat Kerusuhan di Palmerah Pekan Lalu 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini