News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Ikut Demo, 2 Remaja di Bawah Umur Ngaku Dibayar Pria Bertopeng Rp 50 Ribu untuk Panah Polisi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Patroli Motor (Patmor) saat hendak membubarkan massa aksi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Jumat (27/9/2019)

TRIBUNNEWS.COM - Dua remaja di bawah umur, DS (14) dan SD (16) ikut aksi demo menolak RKUHP hingga UU KPK hasil revisi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (27/9/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019) dua remaja tersebut mengaku dibayar Rp 50 ribu oleh pria bertopeng untuk memanah anggota polisi saat demo.

DS dan SD memang ditangkap polisi ketika keduanya kedapatan menyerang anggota polisi dengan menggunakan busur lenglap dengan anak panah.

Baca: Ajak Mediasi, 3 Anggota DPRD Kaltim Dikepung dan Diteriaki Mahasiswa Samarinda yang Demo: Pembohong

Penyerangan itu dilakukan DS dan SD di bawah fly over di Jalan Urip Sumoharjo.

Ketika diinterogasi, kedua remaja itu mengaku dibayar oleh orang tak dikenal untuk menyerang polisi.

Kasubdin IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto menyebut video kedua remaja itu sempat viral di media sosial.

Dari informasi kedua remaja itu lalu ditangkap Resmob Polda Sulsel di Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar.

Kepada petugas, DS dan SD mengaku dibayar pria bertopeng agar mereka mengarahkan anak panah ke personel polisi.

Orang asing itu tak hanya bertopeng, tapi juga mengenakan pakaian serba hitam.

"Mereka mengakui bahwa dirinya diajak oleh laki-laki bermasker, berpakain hitam dan dengan diimingi-imingi uang tunai sebesar Rp 50 ribu," kata Supriyanto.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini