Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi massa berjumlah 29 buah.
“Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi,” kata Dicky.
Informasinya, para pelaku yang diamankan yakni AB, SG, YF, AU, OS dan SS.
Baca: Spesifikasi dan Harga Oppo A9 2020, Ponsel dengan 4 Kamera Kapasitas Battery 5000 mAh
Mereka memiliki peran berbeda.
Barang bukti yang disita yakni 29 bahan peledak jenis bom molotov, handphone, KTP dan dompet.
Polisi pun saat ini tengah mendalami dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami dari pihak Polres hanya back up saja. Petugas yang turun Jatanras Krimum dan Densus,” ujar Dicky.
Baca: Ramalan Zodiak Besok, Senin 30 September 2019: Virgo Perlu Kerja Keras, Aries Butuh Kesunyian
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra enggan berkomentar banyak.
“Mungkin mau diberikan keterangan besok secara resmi,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).
Ditanya lebih lanjut apakah yang ditangkap itu dosen IPB, lagi-lagi dia mengelak.
“Itu secara resmi besok (Senin) akan disampaikan. Kan, e, biasanya lalu dikonfirmasi lagi. Jadi enggak bisa disampaikan sepenggal-sepenggal, nanti keliru. Sabar aja ya,” kata Asep.
Penulis: Rangga Baskoro
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Salah Satu Terduga Dalang Recana Kerusuhan Aksi Mujahid 212 Ternyata Menumpang Alamat KTP