TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo mengimbau mahasiswa yang kembali berunjuk rasa, Senin (30/9/2019) ini untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib. tidak melakukan kekerasan serta perusakan.
"Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis, sehingga mnimbulkan kerugian. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum, yang paling penting itu," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).
Jokowi memastikan pemerintah sangat mendengar aspirasi yang disampaikan mahasiswa, di antaranya menolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi.
"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," kata dia.
Baca: Mahasiswa Tolak Puluhan Siswa SMK yang Ingin Bergabung Demo
Baca: Kronologis Mahasiswa Fisip Unila Meninggal Saat Ikut Diksar, Korban Sempat Beberapa Kali Pingsan
Soal UU KPK misalnya, Presiden masih mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Jokowi juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah sejak pekan lalu sesuai dengan amanat konstitusi.
Ia memastikan tidak keberatan dengan aksi unjuk rasa ini.
"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Meski demikian, ketika dimintai pendapatnya mengenai sejumlah aktivis ditangkap, salah satunya Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu, Presiden tidak memberikan komentar.
Ia membalikkan badannya dan berjalan meninggalkan barisan awak media.
Penambahan aparat
Aparat keamanan menambah jumlah personel pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR pada hari ini, Senin (30/9/2019).
Aparat gabungan yang diterjunkan berasal dari unsur TNI, POLRI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca: Wiranto Pimpin Rapat Tingkat Menteri Bahas Persiapan Pelantikan Anggota DPR dan Presiden
Semula pihak kepolisian menyebut ada 20.500 personel gabungan diterjunkan.