Mantan Panglima TNI itu menjelaskan bahwa kini tenaga medis mulai disesatkan dengan informasi bahwa dalam salah rancangan undang-undang ada poin yang menyebut jika paramedis salah mengambil keputusan dalam melakukan pertolongan kepada pasien akan didenda Rp 1 juta.
Wiranto menegaskan bahwa informasi itu menyesatkan dan tak ada sama sekali.
“Tenaga medis kita sudah diberikan informasi yang menyesatkan seperti itu, padahal sama sekali tidak ada. Jadi kita ingatkan bahwa paramedis jangan sampai mengikuto provokasi seperti itu,” pungkasnya.
Menurut Wiranto oknum yang tak bertanggung jawab akan berusaha menghasut masyarakat untuk terus melakukan aksi unjuk rasa yang rusuh hingga mengganggu pelantikan anggota DPR RI baru dan presiden serta wakil presiden terpilih pada Oktober 2019 mendatang.
Ia menjelaskan bahwa perusuh diinstruksikan untuk memancing aparat agar bertindak makin keras hingga menimbulkan korban.
Jika sudah timbul korban maka akan muncul gerakan lebih besar untuk menyalahkan aparat dan menciptakan ketidakpercayaan pada pemerintahan yang sah.
Dalam acara yang sama Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kerusuhan dua hari belakangan memiliki pola sama dengan kerusuhan pada 21-23 Mei 2019 lalu yang menuntut hasil Pemilu 2019.
“Peristiwa kemarin mirip dengan kejadian 21-23 Mei 2019, pagi sampai sore tenang, kemudian ada massa yang menyerang aparat dari sore hingga malam. Sama-sama sudah ada yang atur,” pungkas Kapolri.