TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MPR RI menggelar Sidang Paripurna pengesahan jadwal acara sidang dan pembentukan fraksi-fraksi dan kelompok DPD.
Sidang digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019) dan dimulai sekira pukul 10.45 WIB.
Rapat dipimpin pimpinan sementara MPR Abdul Wahab Dalimunthe dan didampingi Hillary Brigitta Lasut.
"Pada hari ini tanggal 2 Oktober agenda sidang paripurna MPR dengan agenda pengesahan jadwal acara sidang dan pembentukan fraksi-fraksi dan kelompok DPD," kata Abdul.
Baca: Doa Ganjar Pranowo Sambut Jokowi : Allahumma Ubat ubet, Biso Nyandang Biso Ngliwet
Selanjutnya, ia membacakan agenda sidang paripurna besok.
Agenda untuk besok yakni persiapan pemilihan pimpinan hingga penetapan Ketua dan Wakil Ketua MPR.
"Kemudian pada esok hari, Kamis, tanggal 3 Oktober 2019 agenda acara adalah rapat gabungan pimpinan sementara MPR dengan pimpinan fraksi-fraksi dengan kelompok DPD untuk membahas persiapan pemilihan pimpinan MPR," ucap Abdul.
"Batas waktu dan mekanisme pengusulan nama bakal calon pimpinan MPR dari masing-masing fraksi dan kelompok DPD, musyawarah untuk menetapkan ketua dan wakil ketua MPR, dan sidang paripurna MPR dengan agenda penyampaian bakal calon pimpinan MPR dari masing-masing fraksi dan kelompok DPD," imbuhnya.
Setelah itu, sidang paripurna diwarnai hujan interupsi.
Mayoritas mereka mempermasalahkan jadwal sidang yang akan disahkan MPR.
Pasalnya, kelompok DPD belum memutuskan siapa yang akan diajukan sebagai pimpinan MPR.
Namun, Abdul Wahab memimpin sidang dengan tegas.
Akhirnya, ia tak mengizinkan anggota MPR melakukan interupsi dan mengambil keputusan untuk mengesahkan jadwal sidang.
"Jadi hadirin sekalian, maka dengan ini kami berpendapat acara yang sudah terjadwal hasil konsultasi partai-partai politik dan DPD yang telah dilakukan kemarin kita sahkan. Setuju?" tanya Abdul.
"Setuju," jawab anggota MPR.