News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Puan Maharani Terkait Banyaknya Anggota DPR Bolos Sidang

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Pada rapat tersebut sekaligus menentukan ketua dan wakil ketua DPR RI diantaranya Puan Maharani dari PDIP sebagai Ketua DPR RI, Azis syamsuddin dari Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dari Gerindra sebagai Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dari NasDem sebagai Wakil Ketua DPR RI, A Muhaimin Iskandar dari PKB sebagai Wakil Ketua DPR RI. Tribunnews/Jeprima

Sementara itu, untuk ruang kerja setiap fraksi masih dalam pembahasan dan akan diputuskan pada hari senin. Saat ini ruang fraksi DPR terletak di Gedung Nusantara1, yang tingginya 23 lantai.

Baca: Bukan Orang Sembarangan, Intip Gaya Keseharian Jialyka Maharani Ayu, Anggota DPD RI Berusia 22 Tahun

"Ya termasuk nanti penempatan setiap fraksi pada hari Senin," katanya.

Adapun rapat konsultasi dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad. Sementara pimpinan fraksi yang hadir yakni, Edhie Baskoro Yudhoyono, Adies Kadir, Yandri Susato, Saan Mustofa, dan lainnya.


Tunjangan anggota DPR

Sudah jadi rahasia umum kalau kursi DPR memang "empuk".

Buktinya, banyak orang berlomba-lomba menjadi anggota DPR.

Padahal, butuh modal yang tak sedikit untuk duduk di kursi empuk itu.

Angkanya tentu relatif.

Namun terkenal cukup bikin kantong bolong.

Sampai-sampai, banyak calon legislatif yang stres dan harus dirawat di rumah sakit jiwa lantaran gagal duduk di kursi "empuk" DPR.

Baca: Baru Saja Dilantik Jadi Ketua DPR, Berikut Gaji dan Tunjangan yang Akan Diperoleh Puan Maharani

Meski begitu, sebanyak 575 kursi empuk DPR kini sudah terisi penuh. Anggota DPR periode 2019-2024 resmi dilantik pada 1 Oktober 2019.

Akan tetapi, seberapa "empuk" sebenarnya kursi DPR?

Besaran tunjangan dan fasilitas yang diterima anggota DPR bisa memberikan gambaran.

Sumbernya yakni Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini