News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Puan Maharani Terkait Banyaknya Anggota DPR Bolos Sidang

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Pada rapat tersebut sekaligus menentukan ketua dan wakil ketua DPR RI diantaranya Puan Maharani dari PDIP sebagai Ketua DPR RI, Azis syamsuddin dari Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dari Gerindra sebagai Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dari NasDem sebagai Wakil Ketua DPR RI, A Muhaimin Iskandar dari PKB sebagai Wakil Ketua DPR RI. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Paripurna perdana DPR RI periode 2019-2024 diwarnai banyak kursi kosong, Selasa (1/10/2019).

Dari 575 anggota DPR, hanya 285 yang tercatat hadir dalam sidang paripurna.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPR Puan Maharani mengatakan sebenarnya banyak anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Hanya saja mereka tidak menandatangani absensi.

Baca: Kebijakan Presiden Joko Widodo di Kalimantan Timur, Membuat Ribuan Warga Luar Pindah ke Balikpapan

"Coba dicek diabsennya karena saat pelantikan ternyata banyak juga anggota DPR yang hadir namun kemudian saat hadir absen belum disediakan. Jadi mereka masuk tanpa absen atau absen sudah dikumpulkan tapi mereka baru hadir karena mereka siap-siap dari hari pertama," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).


Meskipun demikian, Puan Maharani mengatakan akan berupaya meningkatkan kehadiran anggota dewan dalam sidang paripurna.

Baca: 6 Fakta soal Video Mesum di Manado: Durasi, Percakapan dalam Video, hingga Pengakuan Muncikari

Ia akan berkoordinasi dengan wakil ketua DPR dan pimpinan fraksi lainnya.

"Jadi saya akan konsolidasi bersama. karena DPR itu kan tidak bisa hanya ditentukan oleh ketua DPR saja. Tapi seluruh pihak yang ada di DPR harus sama-sama untuk melaksanakan hal-hal yang sudah jadi komitmen bersama," katanya.

Sebelumnya dalam sidang Paripurna perdana DPR periode 2019-2024, sebanyak 290 anggota dewan tidak hadir.

Baca: Soal Perppu KPK, Taufiequrachman Ruki: Presiden Jokowi Sudah Memiliki Komitmen, Tapi Dipatahkan DPR

Absensi kehadiran hanya ditandatangani 285 anggota.

"Yang hadir hari ini ditandatangani 285 dari 575 anggota DPR yang dihadiri seluruh fraksi di DPR," kata pimpinan sementara DPR, Abdul Wahab Dalimunthe, dalam sidang paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Rumah dinas di Kalibata dan Ulujami

Pimpinan DPR RI menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi membahas rumah jabatan dan ruang jabatan anggota DPR Periode 2019-2024.

Rapat digelar di ruang Komisi VII, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (4/10/2019).

Baca: Kebijakan Presiden Joko Widodo di Kalimantan Timur, Membuat Ribuan Warga Luar Pindah ke Balikpapan

Hasil dari rapat tersebut menyepakati 575 anggota DPR akan mendapatkan rumah dinas atau jabatan di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.

"Bagaimana penampatannya itu akan diatur bersama, dan sudah disetujui antara semua fraksi dengan kesektjenan," ujar Ketua DPR, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (4/10/2019).

Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo terpilih menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2019-2024 secara aklamasi melalui kesepakatan seluruh fraksi di DPR RI dan juga kelompok DPD RI pada Sidang Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019) malam. Selama lima tahun ke depan, Bambang Soesatyo akan didampingi oleh sembilan orang wakil, yakni Ahmad Muzani (Gerindra), Ahmad Basarah (PDI Perjuangan), Hidayat Nur Wahid (PKS), Arsul Sani (PPP), Lestari Moerdijat (Nasdem), Jazilul Fawaid (PKB), Syarif Hasan (Demokrat), Zulkifli Hasan (PAN), dan Fadel Muhammad (DPD). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Sementara itu, untuk ruang kerja setiap fraksi masih dalam pembahasan dan akan diputuskan pada hari senin. Saat ini ruang fraksi DPR terletak di Gedung Nusantara1, yang tingginya 23 lantai.

Baca: Bukan Orang Sembarangan, Intip Gaya Keseharian Jialyka Maharani Ayu, Anggota DPD RI Berusia 22 Tahun

"Ya termasuk nanti penempatan setiap fraksi pada hari Senin," katanya.

Adapun rapat konsultasi dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad. Sementara pimpinan fraksi yang hadir yakni, Edhie Baskoro Yudhoyono, Adies Kadir, Yandri Susato, Saan Mustofa, dan lainnya.


Tunjangan anggota DPR

Sudah jadi rahasia umum kalau kursi DPR memang "empuk".

Buktinya, banyak orang berlomba-lomba menjadi anggota DPR.

Padahal, butuh modal yang tak sedikit untuk duduk di kursi empuk itu.

Angkanya tentu relatif.

Namun terkenal cukup bikin kantong bolong.

Sampai-sampai, banyak calon legislatif yang stres dan harus dirawat di rumah sakit jiwa lantaran gagal duduk di kursi "empuk" DPR.

Baca: Baru Saja Dilantik Jadi Ketua DPR, Berikut Gaji dan Tunjangan yang Akan Diperoleh Puan Maharani

Meski begitu, sebanyak 575 kursi empuk DPR kini sudah terisi penuh. Anggota DPR periode 2019-2024 resmi dilantik pada 1 Oktober 2019.

Akan tetapi, seberapa "empuk" sebenarnya kursi DPR?

Besaran tunjangan dan fasilitas yang diterima anggota DPR bisa memberikan gambaran.

Sumbernya yakni Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Gaji pokok anggota DPR memang hanya Rp 4,2 juta per bulan, namun tetap lebih besar dari rata-rata gaji fresh graduate versi Badan Pusat Statistik (BPS) yang hanya Rp 2.240.116 per bulan.

Nah, yang membuat kursi DPR empuk sebenarnya besaran tunjangan yang diterima.

Bila ditotal, maka tunjangan anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 47 juta per bulan.

Tunjangan ini antara lain meliputi tunjangan istri/suami dan anak, listrik dan komunikasi, tunjangan jabatan hingga tunjangan kehormatan.

Namun, ada juga tunjangan beras yang sebesar Rp 30.098 per bulan.

Besaran tunjangan ini belum termasuk fasilitas dan uang perawatannya.

Misalnya saja uang perawatan rumah dinas anggota DPR yang bisa sebesar Rp 5 juta.

Ada juga uang dinas atau biaya perjalanan anggota DPR yakni uang harian Rp 4 juta-5 juta untuk kunjungan ke daerah tingkat 2 dan 1.

Serta uang representasi Rp 3 juta-4 juta per hari.

Tak sampai di situ, anggota DPR juga akan dapat uang pensiun meski hanya menjabat 5 tahun.

Uang pensiun anggota DPR yakni 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.

Rinciannya, Rp 3,02 juta untuk anggota DPR yang merangkap ketua.

Angka ini 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp 5,04 juta per bulan.

Baca juga: Jadi Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Ini Besarannya

Sementara itu bagi anggota DPR yang merangkap wakil ketua, uang pensiun yang diterima sebesar Rp 2,77 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp 4,62 juta per bulan.

Adapun untuk anggota yang tidak merangkap jabatan, uang pensiun yang diterima sebesar Rp 2,52 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp 4,20 juta per bulan.

Uang pensiun akan dihentikan bila penerima meninggal dunia atau menjadi anggota lembaga tinggi lainnya.

Namun, dalam Pasal 17 UU No 12 Tahun 1980, bila penerima pensiun meninggal dunia, untuk istri atau suami sah penerima diberikan pensiun janda/duda sebesar setengah dari uang pensiun.

Anak anggota DPR juga berhak menerima uang pensiun anak bila penerima pensiun atau penerima pensiun janda/duda meninggal dunia atau menikah lagi.

Untuk uang pensiun anak ada sejumlah syarat, yakni belum mencapai usia 25 tahun, belum mempunyai pekerjaan yang tetap dan belum menikah.

Nah dengan berbagai tunjangan dan fasilitas tadi, sudah terbayang kan seberapa empuknya kursi DPR?

Kalau belum juga, bisa datang langsung ke Gedung DPR sekaligus merasakan dinginnya lantai marmer gedung para wakil rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini