TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Indonesia Untuk Jokowi (GIJOW) memberikan apresiasi kepada tindakan tegas Kepolisan terhadap perusuh yang menunggani aksi demo mahasiswa menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK beberapa waktu lalu.
Ketua GIJOW, Ates mengatakan tindakan tegas dilakukan kepolisian ditujukan untuk menjaga ketertiban untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kerusuhan yang akan terjadi akibat adanya pihak tertentu yang tidak ingin aksi tersebut berjalan damai.
“Adanya penumpang gelap yang mempunyai agenda lain dan berusaha untuk membuat kekacauan harus ditindak tegas,” kata Ates dalam keterangan pers tertulis, Senin (7/10/2019).
Ates mengakui adanya aksi kekerasan yang dilakukan oknum aparat di lapangan dalam menjalankan tugasnya.
Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kekerasan ini kepada internal Kepolisian.
Baca: Isu Gerindra Dapat Jatah Menteri: Reaksi Parpol Pendukung Jokowi Hingga Bantahan Gerindra
“Jika mereka terbukti melanggar prosedur ya seyogyanya diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” katanya.
GIJOW sendiri, dikatakan Ates telah menyatakan pertama, mengucapkan bela sungkawa atas jatuhnya korban meninggal dan luka luka dalam aksi.
Kedua, memberikan apresiasi atas upaya Polri dalam mengendalikan situasi mengingat massif dan besarnya skala aksi di sejumlah kota.
“Menangani demonstrasi besar yang terjadi serentak di berbagai kota tentu tidak mudah, harus dengan disiplin dan ketaatan pada Komando agar tidak memicu kekacauan yg berkepenjangan,: katanya.
Menurut dia, apa yang telah dilakukan segenap aparat kepolisian dalam menangani hal itu semata-mata agar tidak melebar menjadi aksi perusakan dan kerusuhan oleh para pembonceng yang tidak bertanggung jawab sehingga tindakan Polri patut diapresiasi.
Tiga, mengingat aksi-aksi mahasiswa maupun pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi mungkin masih berlanjut.
Baca: Aliansi Relawan Jokowi Minta Kepolisian Bongkar Dalang Aksi Anarkis Jelang Pelantikan Presiden
"Kami mendukung langkah tegas Polri untuk menindak aksi-aksi yang menjurus pada tindak kekerasan, perusakan atau kerusuhan demi tegaknya hukum dan rasa aman segenap warga," katanya.