TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pemuda berinisial AL (19) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu (6/10/2019), karena diduga memperkosa seorang remaja berinisial SL (15).
Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialami.
“Korban digauli pada Sabtu (5/10/20190) malam sekira pukul 23.30 WITA di toilet sekolah salah satu SMA di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang,” kata Rafli, saat dikonfirmasi, Minggu.
Sebelumnya, korban dijemput oleh pelaku sekira pukul 22.00 WITA di rumah neneknya di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Pelaku kemudian membawa korban ke Desa Lalong. Diketahui pelaku dan korban berteman biasa.
“Setelah tiba di sekolah SMA tersebut, korban dibujuk dan kemudian dipaksa pelaku untuk membuka pakaian dalam toilet umum sekolah dan kemudian menggauli korban di tempat tersebut,” ucap Rafli.
Baca: Barbie Kumalasari Ngelantur Terbang ke AS Hanya 8 Jam, Mantan Suami Mengaku Malu. . .
Setelah Pelaku menggauli korban, datang teman-teman pelaku juga hendak menggauli korban. Namun, korban saat itu lari keluar dari dalam toilet sehingga hal tersebut tidak terjadi.
Baca: Enggan Salami Surya Paloh di Gedung DPR, Mega Makin Akrab dengan SBY di HUT TNI
“Pelaku kemudian membawa korban pulang karena takut sebab korban saat itu terus menerus menangis,” ujar dia.
Baca: Ketua DPR Puan Maharani Punya Total Kekayaan Rp 363,37 Miliar, Utangnya Rp 49,7 Miliar
Polisi kemudian memeriksa sejumah saksi yakni kedua orangtua korban, UR (43) dan MP (36). Korban sedang dilakukan pemeriksaan medis.
“Terhadap kondisi korban, kami juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2A) Kabupaten Luwu untuk mendampingi korban saat dilakukan pemeriksaan,” tutur Rafli.
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Pemuda Perkosa Remaja di Toilet, Hampir Digilir Teman Pelaku
Penulis : Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir