TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
OTT ini berlangsung di wilayah Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam.
Tak hanya bupati Lampura yang kena OTT, 3 orang lainnya juga ikut terjaring.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Minggu malam membenarkan OTT KPK tersebut.
"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," kata dia.
Baca: Detik-detik Saat Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Warga Ramai-ramai Merekam
Baca: Pesan Bupati Lampung Utara Sebelum Ditangkap KPK: Jangan KKN, Sekarang Rp 20 Ribu Saja Jadi Sorotan
Keempatnya ditangkap atas dugaan suap kepada kepala daerah setempat.
Diduga penyerahan uang itu terkait urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," kata Laode M Syarif .
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," tuturnya.
KPK akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada Senin (7/10/2019).
"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak yang diamankan tersebut. Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa ke Jakarta," kata Laode.
Rekam jejak
Agung Ilmu Mangkunegara lahir 17 Agustus 1982.