Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dugaan adanya praktik dinasti politik di Provinsi Lampung.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Basaria Panjaitan dalam jumpa pers soal kasus yang menjerat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka.
Agung Ilmu Mangkunegara diduga terlibat kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
Diketahui, ayahanda Agung Ilmu mangkunegara bernama Tamanuri. Tamanuri merupakan mantan bupati Way Kanan.
Baca: Kronologi OTT di Lampung Utara, KPK Sempat Dihalang-halangi Saat Membekuk Sang Bupati
Baca: Bersama KPU-Bawaslu, Kemendagri Gelar Rapat Bahas Dana Pilkada Serentak 2020
Baca: PDIP: Surya Paloh Ingin Jaksa Agung Lagi, Bisa Saja
Posisi sebagai kepala daerah itu pun seakan diturunkan Tamanuri kepada Agung.
Agung menjabat bupati Lampung Utara sejak 2014, tepatnya saat menginjak usia 32 tahun.
"(Bupati) Ini memang benar-benar masih muda, umur 32 sudah terpilih jadi bupati. Kebetulan kepala daerah sebelumnya orang tuanya juga kepala daerah juga di salah satu kabupaten di Lampung," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019) malam.
"Memang perlu ada sesuatu yang kita pikirkan apakah anak dari seorang kepala daerah harus jadi kepala daerah juga," Basaria menggarisbawahi.
Basaria mengatakan, dinasti politik saat ini menjadi perhatian tersendiri bagi KPK.
Sebab ia menilai dinasti politik dianggap rawan akan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Dinasti politik yang seperti ini sudah berulang kali saya katakan menjadi perhatian KPK juga," kata dia.
KPK sebelumnya pernah menangani perkara yang kental akan dinasti politik.
Yakni yang menjerat ayah dan anak, Asrun dan Adriatma Dwi Putra.