News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinasti Politik Keluarga Agung Ilmu Mangkunegara di Lampung Jadi Sorotan KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Utara di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019). KPK menetapkan enam orang menjadi tersangka yakni Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, orang kepercayaan bupati, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri, dan dua orang pihak swasta yaitu Chandra Safari dan Hendra Wijaya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 728 juta terkait dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Tribunnews/Irwan Rismawan

Asrun merupakan Wali Kota Kendari dua periode, yaitu pada 2007-2017, yang kemudian digantikan putranya, Adriatma.

Dalam perkara itu, Asrun diduga memerintahkan Adriatma untuk menerima suap dari sejumlah pengusaha di wilayahnya.

Suap itu nantinya akan digunakan Asrun dalam kepentingan kampanyenya untuk maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara.

Baca: Kata Nikita Mirzani, Pacar Bulenya Tak Peduli Terhadap Masa Lalunya

Tak hanya Asrun dan Adriatma, dinasti politik juga tampak dari sosok Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Rita merupakan anak perempuan dari Syaukani Hasan Rais yang juga merupakan Bupati Kutai Kartanegara pertama yang dipilih secara langsung pada tahun 2005.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (kedua kanan) dikawal petugas saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait OTT di Jakarta, Senin (7/10/2019). KPK menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan mengamankan uang sekitar Rp 600 juta yang diduga terkait dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) di Lampung Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dari praktik tersebut, KPK mencurigai adanya upaya dari salah satu keluarga di daerah tertentu untuk membangun pemerintahan yang murni dipimpin oleh bagian dari keluarganya.

"Mungkin ada sesuatu yang tak rela dilepas atau ada sesuatu yang dibangun disana," kata Basaria.

Bupati Lampung Utara Agung ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Raden Syahril; Syahbuddin selaku Kepala Dinas PUPR; Wan Hendri selaku Kepala Dinas Perdagangan; dan dua orang swasta bernama Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Agung bersama Syahril, Syahbuddin, dan Hendri, diduga menerima suap dari Chandra dan Hendra.

Suap yang diberikan diduga lebih dari Rp1,24 miliar.

Suap diduga terkait proyek di dua dinas, yaitu Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini