News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenhub 2024 Sudah Diumumkan, Ini Ketentuan bagi Pelamar yang Lulus

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi cpns - Berikut ini ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kemenhub 2024, bisa lakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 mulai tanggal 19 s.d 28 September 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2024 telah diumumkan pada Kamis (19/9/2024).

Pengumuman bisa diakses pada akun SSCASN masing-masing pelamar.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi administrasi berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Lantas, bagaimana ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kemenhub 2024? 

Link Daftar Peserta yang Lulus Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenhub 2024 >>> Klik di Sini

Seleksi Administrasi CPNS Kemenhub 2024 - Ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi CPNS Kemenhub 2024. (https://casn.dephub.go.id/)

Selengkapnya, inilah ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi:

1. Bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, dapat melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 mulai tanggal 19 s.d 28 September 2024.

2. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2024 melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran.

Baca juga: Kapan Tes SKD CPNS 2024? Simak Jadwal Terbaru dan Kisi-kisinya

3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan lokasi dan waktu pelaksanaan yang ditetapkan, kecuali bagi peserta yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS 2023 sebagai nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2024.

4. Pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

Nantinya, lokasi pelaksanaan setiap tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan penetapan lokasi seleksi ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Jadwal Seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi : 19 Agustus s.d. 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi : 20 Agustus s.d. 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi : 20 Agustus s.d. 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 14 s.d. 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS TA 2023 oleh Peserta Seleksi : 18 s.d. 28 September 2024
  • Masa Sanggah : 20 s.d. 22 September 2024
  • Jawab Sanggah : 20 s.d. 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 23 s.d. 29 September 2024

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini