TRIBUNNEWS.COM - Simak contoh kalimat yang benar untuk menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Bagi pelamar yang tak lolos dan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), masih memiliki kesempatan menyanggah pada masa sanggah.
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Masa sanggah ini menjadi waktu pelamar untuk memberikan tanggapan sanggahan kepada instansi.
Pelamar dapat menuliskan kalimat sanggahan secara online melalui laman resmi SSCASN.
Hati-hati kesalahan dalam menuliskan kalimat alasan dapat menyebabkan gagal atau tidak lolos seleksi.
Berdasarkan jadwal terbaru, masa sanggah dapat dilakukan pada 20-22 September 2024.
30 Contoh Kalimat Alasan untuk Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
- "Saya ingin menyanggah hasil seleksi administrasi karena ada kesalahan dalam penilaian berkas saya."
- "Dokumen yang saya lampirkan telah lengkap, namun tidak tercantum dalam hasil seleksi."
- "Saya percaya bahwa semua syarat telah saya penuhi, tetapi dinyatakan tidak memenuhi kriteria."
- "Persyaratan yang ditetapkan tidak jelas, sehingga saya merasa layak untuk mengajukan sanggahan."
- "Saya ingin mengajukan sanggahan karena berkas yang saya unggah tidak terproses dengan baik."
- "Terdapat kesalahan dalam penghitungan pengalaman kerja saya yang berakibat pada penilaian administrasi."
- "Saya ingin menyanggah hasil seleksi karena dokumen pendidikan saya telah lengkap dan sah."
- "Dokumen yang dinyatakan tidak valid sebenarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
- "Saya mohon peninjauan kembali karena saya telah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan."
- "Ada indikasi bahwa berkas saya tidak ditangani dengan baik dalam proses seleksi."
- "Saya ingin menyanggah keputusan ini karena terdapat ketidaksesuaian informasi dalam sistem."
- "Saya merasa bahwa penilaian berkas saya tidak objektif dan perlu ditinjau kembali."
- "Saya ingin memperjelas bahwa semua dokumen telah disiapkan dengan benar dan sesuai."
- "Bukti pendukung yang saya lampirkan tidak diakui dalam hasil seleksi administrasi."
- "Saya ingin mengajukan sanggahan terkait kesalahan dalam penilaian usia saya yang sebenarnya memenuhi syarat."
- "Berkas saya seharusnya memenuhi syarat, namun dinyatakan tidak memenuhi tanpa alasan yang jelas."
- "Terdapat kesalahan dalam nama atau identitas yang mengakibatkan penolakan berkas saya."
- "Saya merasa ada diskriminasi dalam penilaian yang perlu diperhatikan."
- "Saya ingin menyanggah karena dokumen asli telah saya lampirkan, tetapi tidak tercatat."
- "Saya mohon agar panitia memeriksa kembali keabsahan dokumen yang saya kirim."
- "Saya yakin telah memenuhi persyaratan nilai yang ditetapkan, namun dinyatakan tidak sesuai."
- "Saya ingin mengajukan sanggahan karena informasi mengenai pengalaman kerja saya tidak akurat."
- "Saya merasa perlu mengklarifikasi status berkas saya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat."
- "Saya ingin menekankan bahwa semua persyaratan administratif telah saya penuhi dengan baik."
- "Ada kekeliruan dalam interpretasi dokumen saya yang menyebabkan hasil ini."
- "Saya merasa bahwa proses penilaian berkas saya tidak dilakukan secara adil."
- "Saya ingin menyanggah keputusan ini berdasarkan fakta bahwa saya telah melampirkan semua dokumen yang diperlukan."
- "Saya mohon agar panitia meninjau kembali alasan penolakan berkas saya."
- "Saya yakin bahwa semua informasi yang saya berikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
- "Saya ingin memperjelas bahwa dokumen pendukung saya telah disiapkan dengan baik dan tidak seharusnya ditolak."
Baca juga: Link Resmi dan Cara Simulasi Tes SKD CPNS di cat.bkn.go.id/simulasi
Namun masa sanggah ini hanya bisa dilakukan ketika hasil seleksi administrasi pelamar gagal karena kesalahan atau kesiapan verifikator atau instansi yang dilamar.
Sehingga perlu diingat, masa sanggah hanya bisa dilakukan apabila kesalahan bukan dari pelamar.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pelamar mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis sanggahan di SSCASN.
Bagi pelamar yang ingin menyanggah, dapat mengunggah bukti dukung yang diperlukan agar sanggahan diterima.
Kemudian instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)