Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dugaan adanya praktik dinasti politik di Provinsi Lampung.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Basaria Panjaitan dalam jumpa pers soal kasus yang menjerat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka.
Agung Ilmu Mangkunegara diduga terlibat kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
Diketahui, ayahanda Agung Ilmu mangkunegara bernama Tamanuri. Tamanuri merupakan mantan bupati Way Kanan.
Baca: Kronologi OTT di Lampung Utara, KPK Sempat Dihalang-halangi Saat Membekuk Sang Bupati
Baca: Bersama KPU-Bawaslu, Kemendagri Gelar Rapat Bahas Dana Pilkada Serentak 2020
Baca: PDIP: Surya Paloh Ingin Jaksa Agung Lagi, Bisa Saja
Posisi sebagai kepala daerah itu pun seakan diturunkan Tamanuri kepada Agung.
Agung menjabat bupati Lampung Utara sejak 2014, tepatnya saat menginjak usia 32 tahun.
"(Bupati) Ini memang benar-benar masih muda, umur 32 sudah terpilih jadi bupati. Kebetulan kepala daerah sebelumnya orang tuanya juga kepala daerah juga di salah satu kabupaten di Lampung," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019) malam.
"Memang perlu ada sesuatu yang kita pikirkan apakah anak dari seorang kepala daerah harus jadi kepala daerah juga," Basaria menggarisbawahi.
Basaria mengatakan, dinasti politik saat ini menjadi perhatian tersendiri bagi KPK.
Sebab ia menilai dinasti politik dianggap rawan akan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Dinasti politik yang seperti ini sudah berulang kali saya katakan menjadi perhatian KPK juga," kata dia.
KPK sebelumnya pernah menangani perkara yang kental akan dinasti politik.
Yakni yang menjerat ayah dan anak, Asrun dan Adriatma Dwi Putra.
Baca: Besok Malam Konser Shawn Mendes di Sentul
Asrun merupakan Wali Kota Kendari dua periode, yaitu pada 2007-2017, yang kemudian digantikan putranya, Adriatma.
Dalam perkara itu, Asrun diduga memerintahkan Adriatma untuk menerima suap dari sejumlah pengusaha di wilayahnya.
Suap itu nantinya akan digunakan Asrun dalam kepentingan kampanyenya untuk maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara.
Baca: Kata Nikita Mirzani, Pacar Bulenya Tak Peduli Terhadap Masa Lalunya
Tak hanya Asrun dan Adriatma, dinasti politik juga tampak dari sosok Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Rita merupakan anak perempuan dari Syaukani Hasan Rais yang juga merupakan Bupati Kutai Kartanegara pertama yang dipilih secara langsung pada tahun 2005.
Dari praktik tersebut, KPK mencurigai adanya upaya dari salah satu keluarga di daerah tertentu untuk membangun pemerintahan yang murni dipimpin oleh bagian dari keluarganya.
"Mungkin ada sesuatu yang tak rela dilepas atau ada sesuatu yang dibangun disana," kata Basaria.
Bupati Lampung Utara Agung ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Raden Syahril; Syahbuddin selaku Kepala Dinas PUPR; Wan Hendri selaku Kepala Dinas Perdagangan; dan dua orang swasta bernama Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
Agung bersama Syahril, Syahbuddin, dan Hendri, diduga menerima suap dari Chandra dan Hendra.
Suap yang diberikan diduga lebih dari Rp1,24 miliar.
Suap diduga terkait proyek di dua dinas, yaitu Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.