News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksikan Suami Dicopot dari Jabatannya, Istri Eks Dandim Kendari Tertunduk dan Meneteskan Air Mata

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM -- Akibat ulah istrinya di media sosial, tiga anggota TNI ini harus menerima akibatnya.

Mulai dari jabatannya dicopot, hingga menjalani hukuman penjara selama 14 hari.

Tiga anggota TNI itu di antaranya Peltu YNS yang merupakan anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, kemudian Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel Hendi Suhendi dan Sersan dua J.

Berikut ini nasib ketiga anggota TNI tersebut:

1. Kolonel Hendi Suhendi

Mulai hari ini, Kolonel Hendi Suhendi resmi dicopot jabatannya dari Dandim Kendari.

Serah terima jabatan itu dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Jabatan sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.

Seusai acara, Kolonel Hendi Suhendi menyampaikan bahwa dia menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

Acara serah terima jabatan itu dihadiri juga oleh para istri perwira militer, termasuk istri Kolonel Hendi yang berinisial IPDN.

Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini