News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Istri Anggota TNI, Putri Amien Rais hingga Jerinx SID Dilaporkan Terkait Unggahan soal Wiranto

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Istri Anggota TNI, Putri Amien Rais hingga Jerinx SID Dilaporkan Terkait Unggahan soal Wiranto

Tiga Istri Anggota TNI, Putri Amien Rais hingga Jerinx SID Dilaporkan Terkait Unggahan soal Wiranto

TRIBUNNEWS.COM - Tiga Istri dari prajurit TNI dilaporkan terkait unggahan mereka di media sosial yang bermuatan negatif.

Tiga istri itu, dua diantaranya merupakan istri dari prajurit TNI yang bertugas di Angkatan Darat (AD), sementara satunya Istri dari personel TNI Angkatan Udara (AU).

Ketiganya dilaporkan atas komentar terkait penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Pandeglang Banten, Kamis (10/10/2019).

Bahkan akibat ulah ketiganya, masing-masing suami dari tiga istri tersebut harus mendapatkan sanksi tegas berupa pencopotan dari anggota TNI.

Dua personel TNI AD yang dicopot yakni Kolonel Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) dan Serda Z.

Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417/Kendari.

Baca: Tiga Personel TNI Dicopot Karena Komentar Negatif Istri di Media Sosial soal Wiranto, Satunya Dandim

Istri perwira menengah TNI AD yang berinisial IPDL tersebut diketahui mengunggah postingan bermuatan negatif terkait peristiwa penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.

Sementara itu Istri dari Serda Z yang berinisial LZ juga turut mengalami nasib yang sama.

"Pada dua individu (istri) ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019), dikutip Tribunnews.com.

"Memang status dua individu ini masuk dalam ranah proses peradilan," lanjut Andika.

Andika menambahkan, suami-suami mereka turut mendapatkan sanksi atas ulah istri-istri mereka.

Tak tanggung-tanggung, Kolonel HS dan Serda Z dicopot dari jabatannya masing-masing ditambah penahanan selama 14 hari.

“Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer."

"Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari."

"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," kata KSAD.

"Sementara untuk Sersan Dua Z juga telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatan serta menjalani hukuman disiplin yang sama penahanan ringan 14 hari,” lanjut Andika Perkasa.

Baca: Anggota Pomau Lanud Muljono Surabaya Dicopot Gara-Gara Istri Unggah Fitnah soal Wiranto di Medsos

Andika mengatakan proses administrasi pelepasan jabatan keduanya telah ditandatanganinya.

“Besok ini akan dilepas oleh Panglima Kodam Hasanuddin yang meliputi wilayah Sulawesi Tenggara juga,” imbuh Andika.

Sementara itu, untuk istri pengunggah postingan di media sosial yang dimaksud, Andika mengatakan pihak TNI AD akan mendorongnya ke ranah peradilan umum.

“Karena postingan keduanya telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan telah kami dorong ke ranah peradilan umum,” kata Andika.

Adapun status nyinyir yang dibuat istri Dandim Kendari berinisial IZN viral di media sosial, terutama Facebook.

"Jangan cemen pak,...Kejadianmu tidak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang," demikian bunyi status tersebut.

Postingan Istri HS yang bermuatan negatif dan diduga melanggar UU ITE. (Istimewa)

Baca: Postingan Istri di Medsos Mengandung Fitnah Terhadap Menkopolhukam Wiranto, Prajurit TNI AU Ditahan

Baca: Gara-gara Postingan Nyinyir Sang Istri, Perwira TNI Ditahan dan Dicopot dari Jabatannya

Sementara itu, FS istri dari seorang personil TNI AU, Peltu YNS juga telah dilaporkan ke polisi.

FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Bahkan TNI AU juga mencopot Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.

Dilansir dari laman resmi TNI AU, tni-au.mil.id, pencopotan peltu YNS ini menyusul postingan di media sosial yang dibuat oleh istrinya yang berinisial FS.

FS telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah.

Unggahan yang dibuat oleh FS mengandung unsur kebencian dan tidak sopan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Peltu YNS juga ditahan dalam rangka penyilidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang hukum militer.

Kabar pencopotan Peltu YNS sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dibenarkan Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan.

"Ya memang benar kejadiannya. Di webiste TNI AU pun juga sudah ada beritanya," ujarnya dikutip dari SURYA.co.id.

Postingan istri anggota TNI AU di Surabaya (tni-au.mil.id)

Seperti diketahui, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai alat kelengkapan negara dalam bidang pertahanan harus mengutamakan sikap netralitas dalam urusan politik.

Keluarga Besar tentara (KBT) dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.

Jerinx SID, Hanum Rais, Jonru Ginting Dilaporkan

Tak hanya anggota TNI yang namun musisi Jerinx SID, Putri Amien Rais, hanum Rais, serta Jonru Ginting juga turut dilaporkan terkait unggahan di media sosial soal penusukan Wiranto.

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019. Pihak pelapor dalam laporan tersebut bernama Jalaludin.

Dilansir Tribunnews.com, selain ketiga terlapor itu, Jalaludin juga turut melaporkan dua orang lainnya, yakni Bhagavad Samabhada dan Gilang Kazuya Shimura.

Jalaludin melalui pengacaranya, Muannas Alaidid mengatakan, tiga pemilik akun media sosial Twitter yakni @hanumrais, @JRX_SID, @fullmoonfolks dan dua akun Facebook bernama Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial.

"Iya betul, klien kami melaporkan akun-akun media sosial tersebut lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoaks terkait kasus penusukan yang dialami Menkopolhukam, Wiranto," ujar kuasa hukum Jalaluddin, Muannas Alaidid, Jumat (11/10/2019).

Tanda Bukti Laporan Jalaludin (Istimewa)

Pihak twitter kini telah menangguhkan akun milik Jerinx @jrx_sid.

Sebelumnya Jerinx dalam kiacuan twitternya sempat mengomentari penusukan yang dialami Wiranto.

"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis Jerinx dalam sebuah unggahan.

Kicauan Jerinx ini kemudian mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.

Jerinx juga mengunggah fotonya bersama Wiranto di melalui akun Instagram miliknya.

"Lekas sembuh bro. Doakan agar lekas sembuh supaya blio bisa mempertanggungjawabkan apapun dosa politiknya nanti," tulis Jerinx.

Baca: Dilaporkan ke Polisi, Ini Kicauan Hanum Rais di Twitter yang Dianggap Sebarkan Berita Hoaks

Sementara itu, untuk Hanum Rais yang merupakan Putri Amien Rais, Ia membuat cuitan beberapa jam setelah Wiranto ditusuk orang pada Kamis (10/10/2019) siang.

Dalam cuitan itu, Hanum tidak menyebut spesifik nama Wiranto.

Namun, banyak warganet menduga tweet itu ditujukan untuk peristiwa penusukan yang dialami Wiranto.

Dalam cuitannya, Hanum menyebut adanya settingan agar dana deradekalisasi terus mengucur.

Berikut cuitan lengkapnya sebagaimana screenshot yang diunggah Hanum:

"Settingan agar dana deradekalisasi terus mengucur.

Dia Caper. Krn tdk bakal dipakai lg

Play victim. mudah dibaca sbg plot

Diatas berbagai opini ygberedar terkait berita hits siang ini. tdk byk yg benar2 serius menanggapi. Mgkn krn terlalu byk hoax-framing yg selama ini terjadi (emoticon)."

Screenshot tweet Hanum Rais (Twitter/@hanumrais)

Saat ini, tweet tersebut sudah tidak ada.

Hanum mengaku cuitan itu terhapus.

Sadar cuitannya menjadi viral dan menuai banyak reaksi dari warganet, Hanum kemudian memberikan klarifikasi dalam postingan selanjutnya.

Di awal klarifikasinya, Hanum menyebut cuitan soal settingan itu terhapus.

Baca: Respons Adian Napitupulu Sikapi Peristiwa Penusukan Terhadap Menkopolhukam Wiranto

Ia menyatakan, hanya ingin menyampaikan kondisi masyarakat saat ini di mana masyarakat sudah memahami mana yang harus dipercayai.

Berikut klarifikasi Hanum sebagaimann dikutip dari akun twitternya:

"Kehapus. Saya hanya menyampaikan betapa masy. skrg susah memahami mana yang harus dipercayai. Dan itu sangat mengkhawatirkan

Mlihat komen online, Anda bisa mengecek juga,sy justru mengungkapkan keprihatinan mendalam karna masy. seapatis itu dan setidakpeduli itu. Ditambah dgn media yg trs memberi info salah/gegabah. Jelas kita menyesalkan yg tjd. And we’re in the same boat: fighting against violence!

Thread sy ttg keprihatinan sy memang sy mulai dgn tweet tsb. Baru saya mau lanjutkan, tp terdel. Preseden hukum dan penegakannya yang timpang, contoh berita ambulans dll, hoax dan segala gejalanya membuat keruh cara berpikir netizen lewat komen2ny. Dan itu sangat disesalkan"

Hingga berita ini ditulis, Tribunnews.com masih berusaha meminta tanggapan langsung dari Hanum.

(Tribunnews.com/Tio/Daryono/Rizal Bomantama/FahdiFahlevi,Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini